Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 13 Tahun di Kalsel Diperkosa, Mulutnya Dibungkam dan Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Kompas.com - 26/02/2024, 13:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial R (13) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya pria berinisial H.

Kapolsek Satui, AKP Hardaya mengatakan, korban diperkosa di belakang Kantor Kecamatan Satui pada Jumat (16/2/2024).

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban berboncengan sepeda motor dengan alasan mencari kakaknya.

"Namun korban malah dibawa ke belakang Kantor Kecamatan Satui. Di situ korban disetubuhi," ujar Hardaya dalam keterangannya yang diterima, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi


Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Mulut korban dibungkam

Tak hanya itu, agar tak melawan dan berteriak, mulut korban dibungkam dan dipaksa melayani keinginan pelaku.

Karena tak punya kekuatan, korban hanya bisa pasrah diperkosa pelaku.

"Pelaku membungkam mulut korban, melepaskan pakaian, dan melakukan persetubuhan di tempat kejadian," jelasnya.

Usai memperkosa korban, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban di pinggir jalan.

Korban kemudian ditemukan keluarganya dalam keadaan menangis. Setelah ditanya, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku.

Baca juga: Pelajar SMP di Semarang Tewas Gantung Diri di Teras Belakang Rumah, Gunakan Tali Pramuka

Mendapat laporan dari keluarga korban, petugas Polsek Satui kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (23/2/2024) saat bersembunyi di rumah keluarganya.

"Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut untuk pertanggungjawaban perbuatannya. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk satu lembar baju, satu lembar celana, dan satu lembar celana dalam pendek yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian," paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 287 KUHP tentang pemerkosaan anak di bawah umur.

Baca juga: Miris, Santri di Parepare Diduga Disetrika Oknum Gurunya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com