Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurangan TPP Nakes RSUD Soedarso Pontianak Dinilai Tak Adil, Pj Gubernur Kalbar: Kesepakatan Bersama

Kompas.com - 23/02/2024, 19:41 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 35 persen untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yakni RSUD Soedarso Pontianak dinilai tidak adil.

Pengurangan tersebur tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalbar Nomor 108/BKD/2024 tentang Besaran Penghasilan Tambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024

Penjabat Gubernur Kalbar Harisson menjelaskan, penentuan TPP tersebut telah dibahas sebelum akhirnya diputuskan.

Baca juga: Menteri Desa PDTT Sebut TPP Berperan Besar Tingkatkan Profit BUMDes

Pembahasan itu melibatkan Kepala OPD masing-masing, Direktur RSUD, dan Tim TPP yang terdiri dari Sekda, Bappeda, BKAD, BKD, Biro Organisasi dan Biro Hukum.

"Sebelum diputuskan dalam bentuk Pergub, terlebih dahulu dibahas. Setelah sepakat baru dimintakan persetujuan ke Dirjen Keuangan Kemendagri. Setelah mendapat persetujuan baru di Pergub-kan," kata Harisson kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Harisson menjelaskan, nilai TPP setiap tahun memang selalu berubah. Bisa naik namun bisa juga turun, tergantung kondisi keuangan pemerintah daerah.

“Selain itu bergantung kelas jabatan, prestasi kerja, beban kerja dan lainnya," kata Harisson

Menyikapi kebijakan yang menimbulkan polemik tersebut, Harisson juga telah meminta sekretaris daerah, Tim TPP, Kepala OPD serta Direktur RSUD untuk berkonsultasi kembali ke Dirjen Keuangan.

"Saya sudah minta untuk konsultasi lagi ke Dirjen Keuangan Kemendagri menyangkut apa yang menjadi aspirasi dari pegawai ASN ini," ucap Harisson

Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Anak Negeri, Maman Suratman menyayangkan kebijakan tersebut.

Menurut Maman, hal ini dapat memperburuk citra RSUD dr Soedarso Pontianak, lantaran pemotongan ini bakal berdampak terhadap kinerja pegawai terutama nakes di RS itu.

"Kebijakan tersebut dikhawatirkan citra RSUD Soedarso yang sudah mulai bagus akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan," kata Maman.

Maman mengatakan, kebijakan pemotongan TPP itu mengabaikan keadilan bagi pegawai, terutama nakes dengan beban kerja yang cukup berat.

"Pemotongan TPP sebanyak 35 persen terhadap tenaga kesehatan sangat tidak adil," ujar Maman.

Terlebih kata Maman, pemotongan TPP tidak terjadi di instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kalbar. Malah, beberapa diantaranya mengalami kenaikan berlipat.

Baca juga: Data di Sirekap dan Foto Hasil TPS Berbeda, KPU Pontianak Sebut Ada Kesalahan Aplikasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Regional
Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Regional
Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Regional
2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com