BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 356 personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Brimob diturunkan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 34 TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu menyusul adanya kerusuhan warga yang berujung pembakaran TPS dan 68 kotak suara pada Rabu (14/2/2024) malam lalu.
Ratusan personel tersebut datang dari beberapa kesatuan seperti Brimob Batalyon B Pelopor Sumbawa, Batalyon C Pelopor Bima, Polres Bima dan Kodim 1608/Bima.
Baca juga: 3 Warga Sumbawa Mencoblos di Bima Tanpa Surat, TPS Ini Pungut Suara Ulang
Personel ini akan disebar ke 34 TPS yang ada di lima desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.
"Jaga netralitas, kekompakan bangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait demi terwujudnya pemilu yang aman dan damai," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo seusai apel gelar pasukan, Jumat (23/2/2024).
Eko Sutomo mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar memberi rasa aman dan nyaman bagi warga setempat, sehingga mereka bisa tetap berpartisipasi memilih tanpa rasa khawatir.
Sementara warga diimbau untuk tidak takut datang ke TPS guna menyalurkan hak suaranya.
"Kami akan menjamin keamanan dan memberikan pelayanan prima demi kenyamanan masyarakat yang akan memberikan hak pilih, sehingga seluruh proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bima berjalan dengan lancar dan damai," imbaunya.
Untuk diketahui, 34 TPS tersebut akan melakukan pemungutan suara ulang pada Sabtu (24/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menimbang beberapa usulan perbaikan baik dari KPPS, PPK dan Bawaslu Bima.
"Pertimbangan-pertimbangan itu akhirnya melahirkan keputusan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ady saat dikonfirmasi usai melakukan rapat koordinasi dengan jajaran KPU Provinsi NTB, Rabu (21/2/2024) malam.
Dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 705 tahun 2024 tentang penetapan PSU ditetapkan bahwa sebanyak 34 TPS harus melakukan pemungutan suara ulang.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima
Rinciannya 4 TPS di Desa Kanca, 5 TPS di Desa Kuta, 3 TPS di Desa Lere, 11 TPS di Desa Parado Rato dan 11 TPS di Desa Parado Wane.
Dari 34 TPS tersebut tidak semuanya mencoblos lima jenis surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Dalam satu TPS itu ada yang lima jenis suara diulang semua, ada yang hanya dua dan tiga bahkan yang satu jenis saja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.