Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Cegah Penyelewengan Penggunaan Anggaran, Pemkab Siak Jalin Kerja Sama dengan Kejari Siak

Kompas.com - 21/02/2024, 15:45 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak untuk mencegah terjadinya penyelewengan terhadap penggunaan anggaran pada 2024.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang diwakili oleh Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Kejari Kabuparen Siak Moch Eko Joko Purnomo di Kantor Bupati Siak, Provinsi Riau, Selasa (20/2/2024).

Lewat MoU tersebut, Pemkab Siak dan Kejaksaan Negeri Siak sepakat untuk bekerja sama dalam hal fasilitasi pembinaan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara setiap tahunnya.

Bupati Siak mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesempatan kerja sama yang berlangsung setiap tahunnya dan bertujuan untuk tertib administrasi terhadap keuangan yang digunakan.

Baca juga: Mengabdi untuk Masyarakat, Bupati Siak Kembali Gelar Program Bujang Kampung di Sungai Apit

Atas dasar itu, Bupati Alfedri meminta kepada setiap penghulu kampung di Kabupaten Siak untuk berkomitmen dalam meningkatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayahnya masing-masing.

"Dengan MoU ini juga, kita semua yang terlibat, baik terhadap PBB harus kita tingkatkan sebagai bagian dari sumber APBD Kabupaten Siak, langsung diwujudkan dengan berbagai program pembangunan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah," sebut Alfedri.

Ia mengatakan, 10 persen dari pendapatan hasil pajak akan dikembalikan kepada rakyat di kampung masing-masing. Maka dari itu, diperlukan tekad kuat dan kerja sama untuk meningkatkan sumber pajak dari kampung tersebut.

Tidak hanya itu, kata Alfedri, kerja sama tersebut juga untuk memberikan bantuan hukum dan pembinaan hukum terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Siak Siap Sambut Indonesia Emas 2045, Bupati Alfedri Beberkan Cara Siapkan SDM Tangguh

“Saya mengharapkan pembinaan hingga ke bawah dari Kejari Siak, bagaimana aparatur pemerintah dan penghulu kampung dapat dibina atau ditunjuk dan diarahkan," ucap Alfredi pada Selasa (20/2/2024).

Bupati Siak mengatakan, melalui kerja sama ini, para camat dan penghulu kampung dapat menggunakan anggaran sesuai dengan aturan sehingga dapat meminimalisasi terjadinya penyelewengan keuangan.

Sementara itu, Kepala Kejari Siak, Moch Eko Joko Purnomo mengharapkan camat dan penghulu kampung bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk berkomunikasi dengan pihak Kejari.

"Tentunya langkah seperti ini memberi ruang bagi siapa saja untuk selalu berkomunikasi dengan kami,” ujar Moch Eko Joko Purnomo.

Baca juga: Wujudkan Impian Anak PKH Berkuliah, Pemkab Siak Usung Program BeTUNAS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com