SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam satu bulan terakhir meminjam dua ruangan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng).
Pada awal Febuari 2024 lalu, sejumlah pejabat Kota Semarang dipanggil KPK ke kantor BPKP. Kini, giliran pejabat Kabupaten Boyolali.
Infomasi tersebut juga dibenarkan oleh Humas BPKP Jateng, Jonan Wahyudi saat ditemui di kantornya.
Baca juga: Lagi, KPK Pinjam Ruangan BPKP Jateng untuk Lakukan Pemeriksaan
"Iya, dari Boyolali semua. Tapi pejabatnya nggak ngerti," ucap Johan saat ditemui kompas.com, Selasa (20/2/24).
Johan sapaan akrabnya menyebut kegiatan KPK di kantor BPKP Jateng tak beda jauh seperti pada awal Februari lalu, yakni melakukan pemeriksaan terhadap pejabat
"Pinjam dua ruangan di lantai dua," kata dia.
Untuk substansi pemeriksaan, BPKP Jateng tidak mengetahui secara detail karena hanya meminjamkan ruangan.
"Terkait substansi pemeriksaannya kami tidak mengetahuinya," imbuh Johan.
Menurutnya, setiap ada kegiatan apapun di Jateng, KPK memang sering meminjam ruangan di BPKP. Bahkan awal tahun 2024 ini, KPK sudah pinjam ruangan dua kali.
"Kita nanya ke KPK juga pasti mereka tak akan ngasih tau. Dan mereka juga nggak ngejelasin apa-apa ke kami," terangnya.
Baca juga: KPK Benarkan Sedang Selidiki Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Diberitakan sebelumnya, KPK meminjam ruangan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng pada Rabu (31/1/2024).
Sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang sudah menghadiri pemanggilan KPK saat itu.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.
“Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Meski demikian, Ali mengaku pihaknya tidak bisa mengungkap siapa saja yang dimintai keterangan dan obyek yang dicari penyelidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.