Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turut Andil atas Pemilih Gunakan Hak Suara Mendiang Ibu, KPPS di Magelang Diduga Langgar Etik

Kompas.com - 20/02/2024, 08:08 WIB
Egadia Birru,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, diduga melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

Sebab, mereka berkontribusi atas kasus pidana pemilu yang dilakukan seorang pemilih laki-laki yang menggunakan hak suara mendiang ibunya.

Kasus itu bermula dari daftar hadir di TPS 15 di Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag, yang tercatat ada 203 pemilih. Padahal, di sana terdata 202 pemilih.

Ternyata, seorang laki-laki berinisial S menggunakan hak pilih mendiang ibunya berinisial D. Padahal, D yang meninggal tiga bulan silam sudah dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Seorang Pria di Magelang Gunakan Hak Pilih Mendiang Ibu, Bawaslu Akui Rumor Politik Uang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun menyatakan, tujuh anggota KPPS melanggar kode etik tentang penyelenggaraan pemilu.

"Kami terapkan pelanggaran kode etik untuk anggota KPPS karena tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya," kata Fauzan, Senin (19/2/2024) malam.

Menurut dia, KPPS turut andil atas perbuatan S yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali untuk dirinya dan ibunya.

"Mencoblos dua kali bagian dari pelanggaran pidana pemilu," tegas dia.

Bawaslu mengakui adanya rumor politik uang atas perbuatan S.

"Memang ada rumor bahwa ada kalkulasi-kalkulasi politik," kata Fauzan.

Kendati tersiar rumor imbal balik berupa uang, dia bilang, pihaknya belum mendapatkan barang bukti.

Baca juga: Truk Muatan Aren Terguling di Jalan Magelang-Purworejo, Satu Orang Tewas

Bawaslu juga masih mengusut identitas pemberi uang dan keterlibatan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bersekongkol dengan S.

"Namun, ketika kami meminta keterangannya, pelaku bilang eman-eman (hak suara ibunya) tidak dipakai," imbuh dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan akan segera melakukan rapat pleno untuk menjatuhkan sanksi terhadap KPPS di TPS 15.

"Kami segera lakukan evaluasi, ya. Kami akan (menggelar) rapat pleno (terkait sanksi untuk KPPS)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siti Aisyah Pilih Mengundurkan Diri dari Unri karena UKT Terlalu Tinggi

Siti Aisyah Pilih Mengundurkan Diri dari Unri karena UKT Terlalu Tinggi

Regional
Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Regional
Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Regional
Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Regional
Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com