Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Rp 3 Miliar di Nunukan, 30 Perusahaan Rekanan Bakal Diperiksa

Kompas.com - 19/02/2024, 19:48 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Penyidikan perkara kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 3 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan, tahun 2021-2022, terus berlangsung.

Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty mengatakan, penyidikan terkesan lamban karena padatnya agenda Kejari Nunukan dan bertepatan dengan momen -momen hari besar, serta hajatan nasional Pemilu 2024.

Baca juga: Kelelahan dan Kurang Tidur, Dua Pengawas Pemilu di Nunukan Dilarikan Ke Rumah Sakit

‘’Tapi kita terus lakukan pemeriksaan. Dua minggu ke depan, kita akan periksa banyak saksi, termasuk ada 30 orang pimpinan perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa bagi RSUD Nunukan,’’ujar Ricky, Senin (19/2/2024).

Sejauh ini, Kejari Nunukan sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk 30 pimpinan perusahaan rekanan yang tersebar di sejumlah daerah, mulai Nunukan, Tarakan, Tanjung Selor, sampai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Perusahaan perusahaan dimaksud, bergerak di sejumlah bidang, antara lain, penyediaan obat obatan, dan pengadaan alat alat kesehatan penunjang Nakes untuk penanggulangan Covid-19.

‘’Peran perusahaan dan keterangan mereka, menjadi point penting dan paling diharapkan penyidik, untuk membantu dalam pengungkapan gelontoran dana Covid 19 yang diduga terjadi penyelewengan serta adanya penyalahgunaan wewenang ini,’’imbuh Ricky.

Setelah memeriksa 30 perusahaan rekanan, pemeriksaan akan berlanjut ke internal RSUD Nunukan.

Jaksa juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Pemkab Nunukan yang secara administrasi dianggap mengetahui regulasi serta mekanisme pengelolaan managemen RSUD Nunukan.

‘’Pemeriksaan terus berjalan. Besaran anggaran yang diduga diselewengkan, juga tidak menutup kemungkinan bertambah nilainya,’’tegas Ricky.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan, dengan asumsi kerugian negara lebih Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BLUD RSUD yang dianggarkan untuk penanganan covid-19, juga belanja obat, akibat penyalahgunaan wewenang.

"Penyelidikan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kita lakukan 22 November 2023. Kita temukan adanya potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang dalam alokasi anggaran BLUD RSUD Nunukan Tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan nilai Rp 3 miliar lebih," ujarnya.

Baca juga: Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 12 saksi. Mulai dari pejabat di RSUD Nunukan yang memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran, pegawai RSUD, dan juga sejumlah tenaga honorer.

Hasilnya, jaksa menemukan data dan fakta yang menyatakan bahwa pada 2021 dan 2022, terdapat dana Covid-19 yang telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Saat ini, kami telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, untuk mencari serta mengumpulkan bukti, guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," katanya lagi.

Teguh berharap, penyidikan kasus ini cepat menemukan titik terang, sehingga para tersangka segera menerima ganjaran setimpal atas perbuatan mereka.

"Mohon kasus ini menjadi perhatian, sampai kasus ini kami tuntaskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com