Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Almas Menanti Jawaban Gibran soal Kesepakatan Damai Terkait Gugatan Wanprestasi

Kompas.com - 19/02/2024, 11:47 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Mediasi lanjutan kasus gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (19/2/2024).

Mediasi kali ini, lagi-lagi Gibran Rakabuming Raka tak hadir secara langsung sehingga diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Richard Purnomo.

Sedangkan Almas Tsaqibbirru tampak hadir secara langsung bersama kuasa hukumnya Utomo Kurniawan. 

Mediasi kali ini memiliki agenda mendengar tanggapan dari tergugat soal proposal perdamaian dari penggugat.

Baca juga: Mediasi Gugatan Wanprestasi: Pihak Almas Tawarkan Kesepakatan Baru, Gibran Diminta Hadir

"Kan kemarin sudah menyerahkan proposal damai masih menunggu jawaban. Belum ada persiapan apapun ini, masih nunggu jawaban Mas Gibran," kata Almas, sebelum mediasi berlangsung, Senin.

Mediasi akan berlangsung pukul 11.00 WIB, di Ruang Mediasi dan Diversi, PN Kota Solo, Jawa Tengah. 

Pihak Almas sudah memberikan proposal perdamaian saat mediasi sebelumnya, ada beberapa perbedaan dari gugatan, akan tetapi bersifat rahasia.  

Dalam gugatannya, Almas menuntut ucapan terima kasih dan penggantian biaya untuk honor Rp 10 juta.

Penggugat meminta pembayaran secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap. 

Lalu, Almas akan menggunakan uang yang dibayar tergugat untuk disumbangkan ke panti asuhan di Solo.

Putra Boyamin Saiman itu mengatakan, jika proposal perdamaian yang diajukan pada 12 Febuari 2024, itu disetujui kemungkinan damai terbuka lebar.

Baca juga: Mediasi Lanjutan Gugatan Wanprestasi Almas, Gibran: Sudah Ada yang Menindaklanjuti

"Kalau misal disepakati pun kemungkinan besar bisa damai. Belum memastikan," kata dia. 

Disinggung soal tergugat yang mencalonkan diri sebagai cawapres unggul bersama Prabowo Subianto dalam hitung cepat, Almas mengaku hal tersebut tidak ada pengaruh terhadap dirinya.

Walaupun sejarah mencatat, Gibran bisa maju di Pilpres 2024 karena jasa Almas yang menggugat batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ndak ngaruh menang atau kalah ke saya. Saya mengajukan gugatan ke MK ndak ada niatan dukung. Cuma, kan dari awal bentuk belajar dan lain-lain. Lebih fokus ke ilmu, soal menang atau kalah tidak ngefek ke saya," tegas Almas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com