Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bawaslu Usulkan 3 TPS di Kabupaten Magelang Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 16/02/2024, 17:25 WIB
Egadia Birru,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali merekomendasikan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini mengatakan, ada tambahan tiga TPS di tiga kecamatan yang diusulkan untuk PSU, yakni Candimulyo, Bandongan, dan Muntilan.

Di Bandongan dan Muntilan, PSU mesti dilakukan karena terdapat pemilih non-daftar pemilih tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilihnya. Khusus di Muntilan, PSU diusulkan untuk TPS lokasi khusus di SMA Pangudi Luhur (PL) Van Lith.

Baca juga: KPU Kota Cirebon Kaji Rekomendasi PSU di 5 TPS

Aini membeberkan alasan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meloloskan para pemilih non-DPTb tersebut.

Di Bandongan, misalnya, anggota KPPS memberikan surat suara kepada pemilih terkait karena dianggap telah tinggal di daerah setempat selama 4 tahun.

“Pemilih diloloskan, tapi diperlakukan seperti pemilih DPTb. Dia mendapatkan satu surat suara PPWP [pemilihan presiden-wakil presiden],” ujar Aini, Jumat (16/2/2024).

Sementara, di SMA PL Van Lith terdapat delapan pemilih yang menerima surat suara yang tidak sesuai dengan domisilinya.

Adapun rekomendasi PSU di Candimulyo karena adanya selisih jumlah surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

“Jadi, (jumlah surat suara) yang aman hanya di kotak suara DPD,” imbuh Aini.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Magelang mengusulkan satu TPS di Desa Mangunsari, Kecamatan Sawangan untuk PSU. Sebab, ada dua orang non-DPTb ikut mencoblos untuk Pilpres 2024.

Kejadian tersebut bermula saat dua ustaz dari Pondok Modern Darul Qiyam Gontor 6 bersikeras untuk menggunakan hak pilihnya. Mereka disebut berasal dari Banten.

Baca juga: Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di 13 Kabupaten/Kota Jateng, Ini Daftarnya

KPPS dan Pengawas TPS (PTPS) sebenarnya sudah menolak keinginan mereka. Ketua KPPS pun berkonsultasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat perihal ini. PPS itu menyatakan kedua ustaz boleh mencoblos.

“Tidak lama PPS-nya telepon, meralat (bahwa mereka) tidak berhak memilih. Tapi, (mereka )sudah telanjur menggunakan hak pilih dan surat suara sudah masuk ke kotak suara. Itu jam 12.50,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh, Kamis (15/2/2024).

Dengan demikian, sudah ada empat TPS di Kabupaten Magelang yang direkomendasikan mengadakan PSU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com