KOMPAS.com - Seorang santri senior berinisial AF (19) melakukan penganiayaan dengan setrika terhadap adik tingkatnya pada 4 Desember 2023.
Korban berinisial ST (15) mengalami luka di bagian dada akibat disetrika pelaku menggunakan setrika uap.
Perundungan ini terjadi saat berada di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban, Yoga Amara (42) pada 8 Desember 2023.
Kini kasus tersebut sudah ditangani jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Baca juga: Abaikan Peringatan Larangan Berenang, 4 Santri Tenggelam di Pantai Santolo Garut, 1 Orang Hilang
"Penyidik sudah memeriksa terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristriwa tersebut. Sedikitnya enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit," ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (15/2/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat itu korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan pondok pesantren.
"Korban kemudian menanyakan kepada AF yang saat itu bertugas, apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika," jelasnya.
Baca juga: Santri Ponpes di Malang Disetrika Seniornya
Namun, AF diduga tersinggung hingga marah, lalu membekap korban. AF lantas mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.
"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya.
Dicka menyebut, polisi akan terus melakukan upaya sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.
“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.