LAMPUNG, KOMPAS.com- Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Munir Abdul Haris melaporkan hilangnya seluruh suaranya di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Lampung Tengah.
Haris sudah melaporkan hilangnya suaranya ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sendang Agung dengan nomor laporan 002/Reg/LP/PL/Kec.Sendang Agung/08.05/II/2024 tentang dugaan pelanggaran perbedaan jumlah hasil suara di C Plano dengan C Hasil.
Baca juga: Petugas KPPS di Makassar Pingsan Saat Proses Perhitungan Suara Caleg
Haris mengaku sangat dirugikan akibat peristiwa tersebut. Lantaran suara yang dia peroleh hilang karena diduga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) teledor.
"Iya, suara yang saya peroleh di TPS 19 Sendang Asih hilang di C Hasil," katanya saat dihubungi, Kamis sore.
Haris menceritakan kronologi diketahui hilangnya suara itu. Dia mendapatkan informasi dari saksi di TPS itu suaranya hilang.
Pada penghitungan suara, Haris mendapatkan 39 suara yang kemudian ditulis oleh KPPS di C Plano. Namun jumlah itu hilang di salinan C Hasil.
"Di C Plano tertulis saya mendapat suara 39, tapi di salinan C hasil tertulis xxx alias nol," kata Haris.
Baca juga: Pidana Pemilu di Aceh, Caleg Ancam Petugas hingga Surat Suara dari Luar TPS
Dia menambahkan, di form C Hasil 39 suara yang dia peroleh justru di-input ke caleg yang berada diatasnya, atau caleg nomor urut 3.
Menurut Haris, KPPS mengaku peristiwa itu terjadi lantaran kelelahan sehingga salah input. "Sudah kita tanya ke KPPS, pengakuannya salah input karena kelelahan," katanya.