KENDARI, KOMPAS.com – Seorang pria di Desa Puu Nunu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamuk dan memaksa masuk di dalam kawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Rabu (14/2/2024).
Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima mengatakan, pria bernama Hasman (41) yang berprofesi sebagai petani terpaksa diamankan karena mabuk dan membuat keributan hingga mengganggu kenyamanan warga saat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.
“Dia mabuk. Sampai tadi malam masih mabuk, jadi belum bisa kita minta keterangan ini,” ungkap La Ajima, kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Pelajar di Kendari Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur, Korban Sudah Dioperasi
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat pria itu usai menggelar pesta minuman keras (miras) hingga mabuk.
Kemudian, mendatangi TPS dengan mengendarai sepeda motor trail dan melaju dengan kecepatan tinggi sembari menggeber-geber knalpot.
Setibanya di lokasi kejadian atau TPS 1 Desa Puu Nunu, lanjut dia, pelaku lalu mengarahkan sepeda motornya dan ingin masuk ke dalam area TPS.
Namun, petugas yang berjaga dengan sigap menghalau pria mabuk tersebut.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Kendari Kena Peluru Nyasar Saat Tidur
"Dia terus mengamuk dan berteriak, ingin mencoblos. Tapi, karena mengganggu warga di sana, polisi memborgol tangan pelaku dan membawanya ke Polsek Kabaena,” ujar dia.
Meski pria itu sempat membuat keributan, tambah La Ajima, proses dan suasana penyaluran suara di TPS 1 Desa Puu Nuu, Kecamatan Kabaena Selatan tetap berjalan lancar dan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.