LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Salah satu Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tepergok mencoblos kelebihan surat suara untuk calon anggota legislatif DPR RI, Rabu (14/2/2024).
Video pendek berisi aksi protes dari saksi dan pengawas di tempat pemungutan suara beredar luas di masyarakat.
Surat suara lebih itu sudah dicoblos, namun belum sempat dimasukan dalam kotak suara, karena telanjur tepergok oleh saksi.
Saksi pun melayangkan protes, dan ditindaklanjuti oleh pengawas di lokasi. Sehingga, surat suara itu tidak jadi dimasukkan ke dalam kotak suara.
Baca juga: Simpatisan Capres di Buleleng Diduga Hajar Saksi Usai Tepergok Coblos 40 Surat Suara
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, yang dihubungi Kamis (15/2/2024) membenarkan adanya kasus tersebut.
Menurut dia, tim pengawas di lokasi dan pengawas tingkat kecamatan telah mendatangi lokasi kejadian.
“Kami sudah menerima informasi itu, sekarang kita sudah rapatkan, kita analisa dan kaji mendalam."
"Namun, Panwaslih belum memutuskan sikap atas kasus itu. Jadi dicoblos lebih (dari) selembar untuk surat suara DPR RI,” sebut Ayi.
Dia menyebutkan, Panwaslih Provinsi Aceh juga sudah dilaporkan terkait peristiwa itu. “Nanti kita akan keluarkan rekomendasi sikap Panwaslih,” kata dia.
Baca juga: Dugaan Politik Uang di Kuningan, Bagikan Rp 50.000 untuk Coblos Caleg dan Capres Tertentu
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Abdul Hakim, membenarkan terjadinya peristiwa itu.
Namun, timnya sedang mendalami dan mempelajari secara rinci detail kasus tersebut. “Kita masih mendalami dan mempelajari secara rinci detail kasusnya,” cetus Hakim.
Selain itu, dia menyebutkan, hari ini seluruh rekapitulasi di tingkat tempat pemungutan suara sudah selesai dilakukan.
“Penghitungan suara di TPS untuk semua jenis surat suara sudah selesai di lapangan, saaat ini proses packing kotak suara untuk diantar ke tingkat kecamatan,” sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.