Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Rekam Wanita di Kamar Mandi Basecamp Gunung Merbabu, Bungkus HP dalam Plastik

Kompas.com - 15/02/2024, 11:23 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ASP (31) merekam pendaki perempuan yang sedang berada di kamar mandi basecamp Merbabu, Selo, Boyolali, Jawa Tengah.

Kejadian ini bermula saat pelaku yang baru turun dari mendaki Gunung Merbabu, kemudian masuk ke kamar mandi basecamp, Sabtu (10/2/2024).

Dia kemudian memasukkan handphone miliknya dalam mode rekaman video ke dalam bungkus bekas deterjen, lalu meletakkan di atas mesin cuci.

Setelah itu, pelaku meninggalkan kamar mandi, lalu masuk pendaki lainnya di kamar mandi tersebut.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, adanya hp yang dalam posisi merekam di dalam kamar mandi itu diketahui salah satu pendaki perempuan berinisial AG (27).

Baca juga: Petugas di Boyolali Kesulitan Copot APK yang Dipasang di Pohon Tinggi

Dia yang juga baru selesai melakukan pendakian gunung Merbabu berniat untuk mandi di kamar mandi basecamp tersebut.

Saat berada di dalam kamar mandi itu korban melihat ada kejanggalan.

Ada bungkus detergen yang dalam posisi berdiri disandarkan di Mesin Cuci.

Saat dicermati terlihat ada kilauan seperti kaca warna Hitam. Setelah dicek oleh korban, ternyata ada HP di dalamnya.

HP tersebut dalam mode sedang melakukan perekaman. Kemudian Korban keluar dari kamar mandi lalu memberitahukan kepada pendaki lain.

Saat itu, tak ada satupun pendaki yang mau mengakui hp tersebut.

Namun setelah dicek isi HP tersebut terdapat rekaman para korban yang sedang melakukan aktifitas di dalam toilet.

Setelah beberapa saat kemudian pelaku baru mengakui bahwa Hp tersebut miliknya dan pelaku mengakui sengaja melakukan perekaman.

Kejadian itu kemudian di laporkan ke Polres Boyolali.

Baca juga: Jumlah Pendaki yang Rayakan Tahun Baru di Gunung Merbabu Menurun

"Saat ini pelaku ASP (31) sudah kita amankan dan proses penyidikan sedang berjalan ," ujar Petrus, Selasa (13/2/2024).

Kapolres menyatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun Penjara.

Pelaku dikenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria Rekam Pendaki Perempuan di Kamar Mandi Basecamp Merbabu, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com