Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Timses Caleg di Sulut Terlibat "Money Politic", Ditemukan Uang Ratusan Juta

Kompas.com - 14/02/2024, 22:40 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Satgas Anti Politik Uang Polda Sulawesi Utara di bawah koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penindakan politik uang atau money politics terhadap tiga tim sukses (timses) calon legislatif (caleg).

Ketiganya yakni timses salah satu caleg DPRD Provinsi Sulut, DPRD Kota Manado, dan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Hal ini dilakukan pada H-1 atau 13 Februari 2024. Dua kejadian terjadi di Kota Manado, tepatnya di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, dan Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenangan.

Baca juga: Dugaan Politik Uang di Kuningan, Bagikan Rp 50.000 untuk Coblos Caleg dan Capres Tertentu

Sementara di Talaud kejadiannya di Desa Sawang Utara, Kecamatan Melonguane.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, para pelaku langsung diamankan.

"Berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Sentra Gakkumdu langsung mengklarifikasi dan kemudian hasil klarifikasi langsung juga kita putuskan pada tadi malam," kata Ardiles dalam keterangan pers di Kantor Bawaslu Sulut, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Kronologi ASN Cianjur Terjaring OTT Politik Uang di Pemilu 2024

Hasil klarifikasi tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. 

Ardiles menjelaskan, untuk temuan pertama di Manado, tim mendapati alat bukti berupa uang Rp 118 juta. Pihaknya juga menemukan bahan kampanye berupa stiker 347 lembar di Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang.

Untuk yang kedua terjadi di Kota Manado. Pihaknya menemukan Rp 6,4 juta dan bahan kampanye. Sedangkan di Talaud, alat buktinya 42 sampul berisi uang Rp 12,6 juta.

"Saat ini sementara berposes dan kita sudah meneruskan ke Polda Sulut," jelas Ardiles.

Namun saat ditanya nama caleg dan dari partai apa, Ardiles tidak menjelaskan.

"Kita belum bisa menyampaikan kepada teman-teman media, yang pasti pelakunya tiga tim sukses salah satu calon," sebut Ardiles.

Anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi mengatakan, para terlapor dikenakan Pasal 523 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ancaman pidananya 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

"Jadi saat ini sementara berproses, kita sudah meneruskan ke Polda Sulawesi Utara," kata Zulkifli yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com