SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom buka suara soal ditemukannya logo Partai Komunis Indonesia (PKI) pada surat surat di TPS 03 Pandansari.
Nanda, sapaan akrabnya, memastikan surat suara tersebut bukan berasal dari distribusi logistik pemilu KPU Kota Semarang.
"Itu oknum pemilih. Bukan dari kami," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Ditemukan Surat Suara Berlogo PKI di TPS Pandansari Semarang
Dia menyebut, temuan loga partai terlarang di surat suara tersebut bukan wilayah KPU Kota Semarang. Untuk itu, Nanda fokus ke tahapan pemilu.
"Hal tersebut bukan wilayah kami. Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung," ujar Nanda.
Sebelumnya, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Pandansari, Dedi Taruna membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi ini (PKI) di-print dan posisinya di-staples jadi satu sama surat suara capres, kemudian di coblos. Jadi kita anggap tidak sah," kata Dedi di lokasi TPS 03.
Menurutnya, apa yang dilakukan orang yang tak bertanggungjawab tersebut merupakan tindak yang tak beretika. Kepolisian juga sedang menelusuri oknum tersebut.
"Kelanjutannya menunggu proses. Tapi siapa yang memasukannya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini," paparnya.
Dia menjelaskan, di TPS 03 Pandansari ada 237 daftar pemilih tetap (DPT). Logo tersebut baru diketahui saat penghitungan suara.
"Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres," ujar dia.
Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres yang terpampang logo PKI, masyarakat menjadi histeris dan tersulut emosinya.
"Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI," imbuh Dedi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.