BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa surat suara yang sudah tercoblos pada bagian capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 054 Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, tidak sah.
Baca juga: Surat Suara Sudah Tercoblos Capres Nomor 2 di TPS Bogor, Videonya Viral
"Dari pengecekan seluruh surat suara kita temukan total 8 surat suara yang diduga ada bekas coblosan," ujar Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, Rabu (14/2/2024).
Irvan mengatakan, setelah temuan tersebut, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung berkomunikasi dengan saksi.
Hasilnya, surat suara yang sudah tercoblos itu dianggap menjadi kategori surat suara rusak.
Baca juga: Bawasalu Jabar Selidiki Surat Suara Tercoblos di Kabupaten Bogor
Dengan demikian, delapan surat suara yang tercoblos tersebut dinyatakan menjadi surat suara yang rusak alias tidak sah.
"Ya kita mendalami dan dinyatakan bahwa itu surat suara rusak sehingga tidak bisa dihitung. Artinya secara umum tidak mengganggu dan itu sudah dinyatakan menjadi surat suara yang rusak, tidak dihitung ya," ucap Irvan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan kertas surat sudah tercoblos di bagian capres nomor 2 pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024), viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di TPS 054 Vila Mahkota Pesona, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kacau. Bogor Kacau. Puluhan surat suara sudah tercoblos 02. Ternyata kecurangan itu nyata. Lokasi di TPS 54 Vila Mahkota Pesona Desa Bojong Kulur Kec Gunung Putri Kab Bogor," tulis akun X @PieterBima.
Baca juga: Surat Suara Kurang di Sejumlah TPS di Solo, Bawaslu: Sudah Teratasi
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, tampak seorang petugas KPPS sedang membentangkan surat suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024.
Petugas kemudian memperlihatkan bahwa surat suara tersebut sudah tercoblos.
Pemilih atau warga yang sedang antre menunggu pencoblosan menyaksikan peristiwa tersebut.
"Ini di TPS 54 ternyata ada kertas suara yang sudah tercoblos, nomor 02," ucap pria sambil memvideokan lokasi TPS tersebut.
Ketua KPPS 054, Wuryono P membenarkan adanya temuan kertas surat suara yang tercoblos.
"Iya benar, jadi ditemukannya saat peserta (pemilih) mau mencoblos," kata Wuryono saat ditemui di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.