Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua PPK Wonogiri Ditangkap, Akui Pakai Ganja untuk Pengobatan

Kompas.com - 12/02/2024, 21:14 WIB
Muhlis Al Alawi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri menetapkan mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Wonogiri, HBR (49) sebagai tersangka kepemilikan 113,9 gram narkoba jenis ganja.

Kepada polisi, tersangka HFZ mengaku terpaksa mengkonsumsi barang haram itu untuk mengobati penyakit hipertiroid yang diderita sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Lansia di Bandung Tanam 20 Batang Ganja di Rumahnya, Berdalih untuk Berobat

“Jadi tersangka ini berdalih menggunakan narkoba untuk penyakitnya hipertiroid,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada saat menggelar konpers di Mapolres Wonogiri, Sebun (12/2/2024).

Kepada penyidik, kata Indra, tersangka HBR sudah tiga kali memesan ganja di toko daring.

Tersangka HBR pertama kali memesan pada April 2023, Agustus 2023, dan Februari 2024.

Model pengirimannya, jelas Indra, paket narkoba jenis ganja itu dikirim bersama sleeping bag yang dibeli melalui toko daring.

Kendati beralasan untuk pengobatan, kata Indra, perbuatan HBR tetap dikenakan ancaman pidana penggunaan narkoba golongan satu.

Tersangka HBR dijerat Pasal 111 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Selain itu tersangka HBR terancam pidana denda maksimal Rp8 miliar.

Indra menambahkan, tersangka HBR ditangkap saat mengambil narkoba jenis ganja di kantor jasa pengiriman.

Sementara itu HBR saat Polres Wonogiri menggelar konferensi pers mengaku mulai menggunakan ganja untuk pengobatan penyakitnya sejak April 2023.

Dalam sekali pembelian ganja dari media sosial Instagram, HBR merogoh Rp 1 juta.

Tersangka HBR diketahui menderita sakit hipertiroid sejak 2019. Setelah menderita hipertiroid, HBR sulit tidur dan pendengarannya terganggu. Tak hanya itu, ia pun sering merasa gelisah.

Setelah divonis sakit hipertiroid, dokter memberikan obat yang harus dikonsumsinya seumur hidup. Lantaran khawatir ginjalnya akan bermasalah karena terus-terusan minum obat, HBR lalu mencoba memakai ganja setelah membaca artikel di internet.

“Setelah saya mengkonsumsi (ganja) ada efeknya. Saya jadi mudah tidur dan saya lebih tenang,” ungkap HBR.

Tersangka HBR mengaku sempat berhenti mengisap ganja awal Januari 2024. Bukannya sembuh, penyakitnya malah kambuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com