KUPANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sebanyak 372 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut sulit dijangkau.
Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento.
Baca juga: Kota Ambon Jadi Daerah Terakhir Pendiistribusian Logistik Pemilu 2024 di Maluku
"Dari 372 TPS itu, paling banyak yang sulit dijangkau di Kabupaten Sumba Timur yakni 55 TPS," kata Nonato saat membuka kegiatan media gathering pengawasan persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024, di Kota Kupang, Senin (12/2/2024).
Menurut Nonato, puluhan TPS itu sulit diakses karena tak memadainya infrastruktur. Warga bahkan terpaksa membuat jalan setapak sendiri untuk menjangkau wilayah tersebut.
Bahkan ada wilayah yang hanya bisa dijangkau dengan menggunakan kuda.
"Kita sendiri tahu bahwa di Sumba Timur itu bahkan kudalah yang membuat jalan baru di punggung-punggung bukit," kata Nonato.
Baca juga: Antar Logistik Pemilu di Lampung, Tembus Lumpur Pakai Gerobak Sapi
Meski begitu, petugas tetap berupaya menjangkaunya untuk mengawasi proses pemilihan umum.
Bawaslu NTT, lanjutnya, telah melakukan kerja-kerja pengawasan, pencegahan maupun penindakan dugaan pelanggaran.
Untuk diketahui, di Provinsi NTT ada sebanyak 21.208 pengawas Pemilu.
Terdapat 945 orang Panwascam yang tersebar di 315 Kecamatan, 3.442 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan 16.746 Pengawas TPS yang telah mengikuti bimbingan teknis dan siap melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu NTT, khususnya Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas telah dilakukan secara maksimal," ujar dia.
Baca juga: Logistik Pemilu ke Daerah Terluar di Manggarai Barat Didistribusikan, Termasuk Pulau Komodo
Bentuk-bentuk pencegahan, kata Nonato, di antaranya memberikan imbauan kepada peserta pemilu dan stakeholder terkait ketaatan pada asas-asas penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain itu Bawaslu NTT telah melakukan sosialisasi dan pendidikan pada pemilih pemula, patroli pengawasan, apel siaga, koordinasi dengan stakeholder pemilu, serta sosialisasi pengawasan partisipatif," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.