Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Sekda Takalar Kampanye Prabowo-Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

Kompas.com - 07/02/2024, 21:36 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu dalam kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi terkait videonya yang mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Proses Dugaan Pelanggaran Sekda Kabupaten Takalar

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli yang dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Menurut dia, hasil penelusuran itu berdasarkan putusan yang diambil oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Laporan terhadap Pejabat Daerah dalam hal ini Sekda Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar dan Sentra Gakkumdu telah menindaklanjuti laporan dengan hasil kajian berdasarkan keterangan pelapor, saksi, saksi ahli dan klarifikasi dari berbagai pihak yang terkait,” ungkapnya. 

Mardiana menjelaskan, kelima laporan Sekda Takalar ditindak lanjuti Bawaslu Takalar karena lokus kejadian berada di Kabupaten Takalar.

"Hasil penelusuran kasus Sekda Takalar, laporan tidak terbukti sebagai tindak Pidana Pemilu. (Namun) laporan memenuhi unsur dugaan pelanggaran Peraturan Perundang-undangan lainnya," ujarnya. 

Dia mengatakan Sekda Takalar disinyalir melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Mardiana mengatakan Bawaslu akan meneruskan pelanggaran tersebut kepada lembaga berwenang. 

"Dari hasil penelusuran itu tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu, maka akan meneruskan hasil dugaan pelanggaran peraturan Perundang-undangan lainnya kepada lembaga yang berwenang," tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, beredar video Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi diduga mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran di berbagai media sosial (Medsos). 

Dalam video yang tersebar berdurasi satu menit itu memperlihatkan Muhammad Hasbi saat membuka acara rembuk guru di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa', Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Muhammad Hasbi  membahas masalah tenaga pendidikan.

Kemudian di tengah pembahasan Hasbi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan pengangkatan CPNS bagi tenaga pengajar. Dia menyebut program itu akan dilanjutkan capres-cawapres nomor urut 02 jika terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Anies Laporkan Sekda Kabupaten Takalar ke Bawaslu

"Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang (Gibran), Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan. Itu harus diapresiasi, pengakatan CPNS kita butuh. Guru-guru ini kurang,” kata Muhammad Hasbi dalam video tersebut.

Sekda Takalar mengeluhkan kesulitan mencari dana untuk penggajian guru PPPK, lantaran dana yang ada di Pemda Kabupaten Takalar tidak ada.

"Setengah mati ini kami mencari dimana belanja untuk pengajian PPPK. Jadi kita bersyukur sekali ini Takalar pro kepada PPPK yang ada tapi mohon maaf yang belum terangkat tunggu pengangkatan CPNS," ungkapnya.

Hasbi tak ingin pengangkatan PPPK menambah beban APBD.

"Kita tidak mau menambah beban APBD, kita mau APBN dari pusat bertambah untuk pengajian PPPK," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com