BATAM, KOMPAS.com – Penyalahgunaan dan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi adalah aksi yang kerap terjadi di banyak wilayah di Indonesia dengan berbagai modus.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah dengan memodifikasi tangki kendaraan hingga sanggup menampung lebih banyak BBM melebihi kapasitas standar.
Modus itu pula yang ditemukan Ditreskrimsus Polda Kepri di Perum Mukakuning Paradise, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Polisi di Banten Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 15 Pelaku Ditangkap
Awalnya, Polisi memeroleh informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil pikap Toyota Dyna warna biru yang telah memodifikasi tangkinya.
"Tim melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengetahui pikap tersebut melansir biosolar di tiga SPBU dalam sekali jalan.”
Demikian penjelasan Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawiradi Mapolda Kepri, Selasa (6/2/2024).
Pikap tersebut -selain memiliki tangki cadangan, juga mengangkut jeriken-jeriken untuk menampung tambahan BBM Biosolar.