KOMPAS.com-Sebanyak 8.000 batang tanaman cabai di Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Aceh, mati setelah dirusak orang tidak dikenal.
Kepala Desa Lafakha Zulyan mengatakan, perusakan itu dilakukan pada 25 Januari 2024.
"Umur tanaman cabai sekitar 50 hari. Dirusak dengan cara disemprot racun rumput dugaan kita,” ujar Zulyan kepada Serambi Indonesia, Senin (5/2/2024).
“Kurang lebih 8.000 batang tanaman cabai mati," sambungnya.
Baca juga: Puluhan APK di Pantura Brebes Dirusak OTK, Caleg DPR RI Lapor Bawaslu
Zulyan sudah melaporkan perusakan ini ke Kepolisian Resor Simeulue.
Perusakan ini di lahan milik badan usaha milik desa itu sangat disayangkan.
Pasalnya, tanaman ini sudah diperkirakan bakal panen jelang Ramadhan untuk memenuhi kebutuhan warga.
"Harapan kami, semoga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
“Terkait motif pelaku, biarlah nanti diungkap oleh penyidik setelah pelakunya ditangkap," pungkas Zulyan.
Baca juga: Mobil Ketua Relawan Prabowo-Gibran di Bantaeng Diduga Dirusak OTK
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul OTK Hancurkan 8.000 Tanaman Cabai Milik Bumdes di Simeulue, Diduga Semprot Pakai Racun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.