MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak lima pria asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya atas kasus pencurian puluhan karung cabai kering dan kopi di sebuah gudang ruko pasar Baretais.
Adapun kelima pria tersebut yakni SA (24), S (30) AW (22), dan dua anak di bawah umur, yaitu AG dan G yang berasal dari tempat tinggal yang sama.
Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap
Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan, kelima pelaku tersebut mencuri puluhan karung kopi dan cabai dalam dua waktu yang berbeda.
Pertama, para pelaku mencuri barang milik korban 17 September 2023 dengan mencuri 40 karung kopi masing-masing berisi 12 kilogram dan 20 karung cabai dengan berat masing-masing 15 kilogram.
Sementara kejadian yang kedua terjadi pada 29 Desember 2023, para pelaku mencuri 21 karung kopi, dan 23 karung cabai kering.
"Total jumlah barang yang dicuri para pelaku 59 karung kopi, dan 35 kantong cabai kering dengan total kerugian korban sekitar Rp 101 juta," kata Nasrullah saat jumpa pers, Jumat (5/1/2024).
Adapun modus pencurian para pelaku, yakni mencuri di malam hari dengan cara membobol tembok ruko yang terbuat dari batako.
"Perannya para pelaku ada yang membobol tembok dengan palu, kemudian masuk ke dalam mengambil barang ini. Kemudian juga ada yang ber berperan mengawasi di luar untuk berjaga-jaga," kata Nasrullah.
Usai berhasil mencuri dengan membawa barang durian menggunakan mobil pikap, para pelaku kemudian menjualnya dengan harga murah.
"Setelah berhasil dijual, hasilnya di bagi-bagi. Ada yang alasannya untuk mabuk, ada yang untuk kebutuhan keluarga," kata Nasrullah.
Atas perbuatan mereka, tiga pelaku SA (24), S (30), dan AW (22) yang ditangani Polsek Sandubaya diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara terhadap dua orang pelaku anak di bawah umur, pihak Polsek menyerahkan penanganan ke pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anake (PPA) Reskrim Polresta Mataram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.