Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Puluhan Karung Cabai dan Kopi Senilai Rp 101 Juta, Lima Pria di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 05/01/2024, 11:25 WIB
Idham Khalid,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak lima pria asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya atas kasus pencurian puluhan karung cabai kering dan kopi di sebuah gudang ruko pasar Baretais.

Adapun kelima pria tersebut yakni SA (24), S (30) AW (22), dan dua anak di bawah umur, yaitu AG dan G yang berasal dari tempat tinggal yang sama.

Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap

Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan, kelima pelaku tersebut mencuri puluhan karung kopi dan cabai dalam dua waktu yang berbeda.

Pertama, para pelaku mencuri barang milik korban 17 September 2023 dengan mencuri 40 karung kopi masing-masing berisi 12 kilogram dan 20 karung cabai dengan berat masing-masing 15 kilogram.

Sementara kejadian yang kedua terjadi pada 29 Desember 2023, para pelaku mencuri 21 karung kopi, dan 23 karung cabai kering.

"Total jumlah barang yang dicuri para pelaku 59 karung kopi, dan 35 kantong cabai kering dengan total kerugian korban sekitar Rp 101 juta," kata Nasrullah saat jumpa pers, Jumat (5/1/2024).

Adapun modus pencurian para pelaku, yakni mencuri di malam hari dengan cara membobol tembok ruko yang terbuat dari batako.

"Perannya para pelaku ada yang membobol tembok dengan palu, kemudian masuk ke dalam mengambil barang ini. Kemudian juga ada yang ber berperan mengawasi di luar untuk berjaga-jaga," kata Nasrullah.

Usai berhasil mencuri dengan membawa barang durian menggunakan mobil pikap, para pelaku kemudian menjualnya dengan harga murah.

"Setelah berhasil dijual, hasilnya di bagi-bagi. Ada yang alasannya untuk mabuk, ada yang untuk kebutuhan keluarga," kata Nasrullah.

Atas perbuatan mereka, tiga pelaku SA (24), S (30), dan AW (22) yang ditangani Polsek Sandubaya diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara terhadap dua orang pelaku anak di bawah umur, pihak Polsek menyerahkan penanganan ke pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anake (PPA) Reskrim Polresta Mataram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com