Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Gibran Digelar di PN Solo

Kompas.com - 05/02/2024, 16:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru untuk Gibran Rakabuming Raka telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Gugatan yang diajukan oleh Almas terdaftar pada Senin 29 Januari 2024 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

"Menginfokan bahwa sidang perdana perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt tanggal 7 Februari 2024," kata Humas PN Kota Solo Bambang Aryanto, pada Senin (15/2/2024).

Bambang menambahkan, bahwa sidang akan dipimpin oleh tiga hakim, dengan Ketua Majelis Sri Kuncoro, anggota 1 Maha Putra, dan anggota 2 Nurhayati Nasution.

Baca juga: Gugat Gibran Wanprestasi, Pengacara Almas: Sampai Detik Ini Tidak Ada Ucapan Terima Kasih

Agenda sidang pertama berkaitan dengan mediasi antara kedua belah pihak.

Ia menuturkan bahwa mediasi akan dilakukan dengan catatan semua pihak harus hadir.

Entah nantinya diwakilkan oleh kuasa hukum maupun principalnya ke PN Kota Solo.

"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," kata dia.

Sebelumnya, Almas Tsaqibbirru melalui Kuasa Hukumnya, Arif Sahudi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Fakta di Balik Gugatan Wanprestasi Almas untuk Gibran...

Gibran dinilai tidak ada etikat baik atau mengucapkan terima kasih karena gugatan Almas di Mahkamah Konstitusi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dikabulkan sehingga memberi jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.

"Intinya gugatan itu adalah kita ajukan dalam rangka untuk memenuhi kewajiban saya dari Mas Almas, ingin menuntut ucapan terima kasih karena selama ini Mas Gibran orang baik," kata Arif, mewakili Almas, pada Jumat (2/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com