Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Pengurus Parpol, 4 Anggota KPPS di Blora Diganti

Kompas.com - 02/02/2024, 15:09 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Sebanyak empat anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) diganti.

Penggantian keempat orang tersebut dilakukan karena mereka terbukti merupakan pengurus partai politik (parpol).

"Iya, sudah diganti," ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Sudah Ikut Pelantikan, Petugas KPPS di Brebes Diganti Sepihak

Keempat orang yang diganti masing-masing terdiri dari dua orang merupakan pengurus pimpinan anak cabang (PAC) Partai Gerindra di Kecamatan Jepon.

Kemudian satu orang merupakan pengurus PAC PDI-P di Kecamatan Sambong, dan satu orang lagi merupakan pengurus PAC PKB di Kecamatan Sambong.

Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf e disebutkan bahwa syarat untuk menjadi KPPS, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca juga: Kejati DIY Selesai Lakukan Penelusuran Snack Lelayu KPPS Sleman, Berikut Hasilnya...


Baca juga: Sejumlah Catatan Bawaslu Blora Saat Awasi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Terkait adanya pengurus parpol yang sempat dilantik jadi anggota KPPS, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada jajaran di bawahnya.

"Kita berikan surat teguran bagi teman PPS yang memang skriningnya belum ketat seperti itu," terang dia.

Selain itu, pihaknya sudah melakukan mitigasi dan penekanan ke jajaran bawahnya untuk melakukan skrining terhadap orang-orang yang telah masuk sistem informasi partai politik (sipol).

"Tapi dengan banyaknya jumlah KPPS dengan total 20.839 ini, ini memang dari KPU tidak bisa satu per satu ini untuk memastikan dan ini sebenarnya kita sudah tekankan kepada jajaran bawah untuk hati-hati soal ini, karena ini soal asas prinsip pemilu, karena memang penyelenggara negara harus pada kondisi atau SDM yang netral," jelas dia.

Baca juga: Anggota KPPS Geruduk Kantor KPU Sleman, Pertanyakan soal Snack Lelayu dan Uang Transport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com