Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Laporan Kematian Palsu di Nunukan, Motifnya Ada yang Sakit Hati Suami Menikah Lagi

Kompas.com - 25/01/2024, 04:55 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kasus pemalsuan akta kematian di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bukanlah hal baru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan mencatat ada empat kasus pemalsuan laporan kematian. 

Baru-baru ini, seorang perempuan bernama Rian Rahmani (41) dilaporkan meninggal oleh ayah angkatnya RMS. Padahal Rian Rahmani masih hidup dan dalam kondisi sehat. 

Perempuan yang bekerja di Malaysia tersebut kaget dirinya tercatat sudah meninggal di Disdukcapil Nunukan. Akibatnya, nomor induk kependudukan (NIK) miliknya dicabut sehingga tak bisa mengakses layanan publik. 

Kadisdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek menuturkan, kasus warga memalsukan akta kematian bukan kasus baru. 

Baca juga: Kesalnya Rian Rahmani, Dilaporkan Meninggal oleh Ayah Angkat, Saat Ini Kesulitan Urus Apa Pun

‘’Kami mencatat ada empat kasus laporan kematian yang dipalsukan. Semua kasusnya sudah lama terjadi, namun baru diketahui. Saat korbannya mengurus Adminduk di Kantor Capil baru baru ini,’’ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Laporan kematian palsu di Nunukan, kata Agustinus, didominasi alasan sakit hati karena ditinggal suami menikah lagi. Selain itu juga untuk memudahkan si pelapor untuk menikah lagi.

Kasus pemalsuan kematian yang pertama merupakan laporan warga Desa Sekaduyon Taka, Kecamatan Seimanggaris. Dalam hal ini seorang suami melaporkan kematian istrinya demi bisa menikah lagi di luar Pulau Nunukan.

Kasus kedua, dari warga Kecamatan Sembakung. Ada seorang istri yang mendapat kabar suaminya telah menikah lagi di daerah Morowali, Sulawesi Tengah.

‘’Karena istrinya sakit hati, akhirnya ia melaporkan suaminya meninggal, dan terbit juga surat kematian dari desa,’’ kata Agus.

Kasus ketiga, laporan dari seorang istri warga Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. Setelah mendapatkan kabar suaminya menikah lagi di Nusa Tenggara Timur, sang istri menganggap suaminya telah mati.

Sang istri akhirnya membuatkan surat kematian di kantor Desa.

‘’Dan kasus terbaru itu yang di Sebatik, antara ayah dan anak. Kita tidak tahu apa motifnya. Tapi semua ini adalah pidana yang memiliki ancaman hukuman lima tahun penjara, karena memalsukan dokumen,’’urai Agustinus.

Ia melanjutkan, akibat terbitnya surat kematian, maka secara otomatis NIK tak akan aktig lagi. Kondisi ini berdampak pada pengurusan administrasi yang membutuhkan KTP. Misalnya, layanan perbankan, urusan SIM dan masalah tanah.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah Disiksa Ibu Kandung di Surabaya, Terlihat Tatak Ternyata Alami Trauma

Dia mengatakan korban bisa mengaktifkan lagi NIK dengan cara melaporkan ke polisi terkait adanya pemalsuan dokumen. 

Aduan tersebut bisa dibawa ke Disdukcapil dengan melampirkan pernyataan belum meninggal dunia, sebagai dasar mengaktifkan kembali NIK-nya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com