Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah TNI-Polri di Daerah Rawan Konflik, Kejati Maluku Periksa 13 Orang

Kompas.com - 24/01/2024, 14:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

 

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus untuk anggota TNI dan Polri di daerah rawan konflik di Maluku.

Proyek yang diduga bermasalah ini ditangani oleh Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku.

Proyek pembangunan rumah khusus untuk anggota TNI Polri ini  bersumber dari APBN Tahun 2016 senilai Rp 6.180.268.000.

Baca juga: Anak Mantan Sekda di NTT Setorkan Uang Pengganti Hasil Korupsi Ayahnya

Terkait pengusutan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa belasan orang untuk dimintai keterangannya.

"Sampai dengan hari ini, tim jaksa penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang terkait perkara ini," kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Azit P Latuconsina kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Sejumlah Anggota Brimob dan TNI AL di Maluku Berkelahi, Polda: Itu Kesalahpahaman

Adapun pada hari ini, penyidik memeriksa tiga orang. Mereka adalah PP selaku Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Tahun 2018-2019.

Kemudian, ARS selaku pelaksana dari penyedia PT Karya Utama dan MIL selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan atau PPHP tahun 2016.

Menurut Latuconsina, ketiga orang tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pekerjaan proyek tersebut di Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak dua unit.

"Mereka dimintai keterangan terkait keterlibatan atau pengetahuannya tentang pekerjaan pembangunan rumah khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah," ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 saksi dalam kasus tersebut.

10 orang yang diperiksa lebih dulu itu yakni AP selaku PPK, SD pihak swasta selaku penyedia, JN selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota panitia penerima hasil pekerjaan.

Kelima orang tersebut diperiksa penyidik pada Senin (22/1/2024).

Selanjutnya, pada Selasa (23/1/2024), penyidik kembali memeriksa lima orang lainnya yakni FP, LJP, MHS, JMF dan DHR masing-masing sebagai ketua dan anggota panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016.

"Jadi sampai hari ini sudah 13 saksi yang diperiksa," kata Latuconsina.

Ia menambahkan, saat ini tim jaksa penyelidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Perkembangan selanjutnya mengenai penanganan perkara ini akan diinformasikan kemudian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com