SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada rakyat merupakan milik negara yang disalurkan melalui pejabat pemerintahan yang memegang kewenangan di sektornya.
Cawapres nomor urut 03 itu mengecam pejabat yang mengeklaim penyaluran bansos atas nama pribadi atau sosok tertentu.
Pasalnya bansos itu sudah menjadi kewajiban negara dan hak warga.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam agenda kampanyenya di Kota Semarang, Jawa Tengah yang bertajuk "Tabrak Prof", Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Ditagih Kasus Pembunuhan Iwan Boedi di Semarang, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud meminta rakyat menyelamatkan Indonesia dengan cerdas memilih pemimpin yang tidak zalim.
Dalam kontestasi pemilu presiden ini, pihaknya mengimbau kepada menteri maupun pejabat lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilu 2024.
"Saya minta masyarakat kalau mau ikut selamatkan negara pada saat pilihan 14 Februari besok berilah pengadilan rakyat untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani yang tidak menggunakan penyalahkunaan kekuasaan untuk meraih kemenangan, tidak juga menyebut fasilitas negara diberikan personal kepada rakyat. Semua yang diberikan rakyat itu milik negara. Setuju ya?" Kata Mahfud.
Baca juga: Bansos El Nino Mulai Disalurkan, Berikut Cara Mencairkannya
Baca juga: Saat Anies Temui Sri Sultan dengan Jalan Kaki dari Malioboro...
Diberitakan sebelumnya, dalam penyaluran bansos di beberapa daerah, Mendag Zulkifli Hasan dan Menko Bidang Perekomian Airlangga Hartanto menyebut bansos untuk rakyat diberikan oleh Presiden Jokowi.
Mahfud menilai perilaku menggunakan jabatan untuk kepentingan politik itu akan menjadi dosa yang meracuni generasi penerus bangsa.
Untuk menunjukkan ketegasannya, dia juga mengaku akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
"Saya akan melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar yang lain tahu kalau jadi pejabat, jangan gunakan jabatan untuk kepentingan politik, itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda," tegasnya.
Baca juga: Sepak Terjang Ferdy Sambo, dari Jenderal Bintang Dua Polri hingga Divonis Hukuman Mati
Kendati demikian, selama tiga bulan terakhir Mahfud mengeklaim, dirinya tak pernah meninggalkan tugas sebagai menteri dan tidak pernah menggunakan jabatannya untuk kepentingan kampanye.
"Ini sudah 3 bulan saya lakukan saya tidak pernah menggunakan faslitas negara, saya masih berkantor di Polhukam secara rutin, semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu," kata dia.
Menurutnya keputusan untuk mundur bukan bermaksud merendahkan Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai menteri. Namun dia ingin memberi contoh etika dalam berpolitik.
Hanya saja kepastian waktu penguduran diri masih dalam proses pembahasan baik dengan Presiden maupun TPN Ganjar-Mahfud.
"Dengan rasa hormat kepada Pak Jokowi, jadi tidak menyinggung siapa-siapa, tapi saya ingin memberikan pelajaran etika kepada pejabat," tandasnya.
Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.