MAGELANG, KOMPAS.com – Polresta Magelang kini memiliki layanan pencegahan penipuan daring (online). Pengguna bisa berkonsultasi cukup melalui WhatsApp.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, saat ini masih banyak warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan daring dengan ragam modus.
“Layanan ini kami maksimalkan supaya orang (ketika) mendapat informasi (penawaran tertentu) yang akan mengecoh, bisa berkonsultasi di nomor tersebut via chatting,” ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Demi Cuan, Sosialita di Pemalang Tipu dan Gelapkan Arisan
Baca juga: Akun Medsos Palsu Mencatut Kapolda Kalsel Beredar, Diduga Digunakan untuk Penipuan
Pengguna bisa berkonsultasi tentang penipuan daring ke nomor 0895339574439 via WhatsApp.
Pertama, tulis kata kunci ‘Magelang Cerdas’. Kemudian, pengguna akan diminta untuk mengikuti sejumlah instruksi.
“Petugas unit 6 ekonomi khusus yang melayani konsultasi. Petugas akan seperti konselor dan memberikan imbauan, tips, dan pengetahuan tentang modus-modus penipuan online,” jelas Rifeld.
Baca juga: Beredar Pesan Berisi Warga Disebut Jadi Korban Penipuan yang Mengatasnamakan Kemenkes, Apa Isinya?
Pengguna juga dapat datang ke Polresta Magelang langsung bila merasa tidak cukup berkonsultasi secara daring. Adapun layanan konsultasi daring ini beroperasi 24 jam.
Rifeld menambahkan, sejak layanan konsultasi daring per 1 Januari 2024, sudah ada 45 nomor yang menghubungi. Hingga hari ini Rabu (24/1/2024), telah ada 14 laporan kasus penipuan daring.
Modusnya kebanyakan penipuan jual beli barang. Misalnya, korban tidak mendapatkan barang yang dibeli padahal telah mentransfer uang.
“Modus terbaru pelaku membuat website palsu soal ulasan tempat wisata. Korban akan mendapat pulsa bila memberikan ulasan tempat wisata. Dan, bila ingin mendapat bonus lebih banyak, korban mesti deposit sejumlah uang,” bebernya.
Sejauh ini, dengan beragam modus penipuan, kerugian yang dialami korban mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
“Kami masih menyelidiki kasus ini,” pungkas Rifeld.
Baca juga: Cara Laporkan Nomor Terindikasi Penipuan ke Kominfo agar Diblokir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.