Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sorong Tahan Oknum Kades Korupsi Dana Desa Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 23/01/2024, 10:38 WIB
Maichel,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Agustina Antoh, oknum kepala Desa Kasih, Distrik Maria, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, ditahan Kejaksaan Negeri Sorong atas dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019-2021.

Penahanan terhadap Agustina Antoh dilakukan setelah penyidik Tipikor Polres Sorong melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Sorong," jelas Kasi Pidsus Haris Suhud Tomia saat di konfirmasi Kompas.com di Sorong, Selasa (23/1/2024).

Haris menambahkan, tersangka Agustina Antoh ditahan selama 20 hari berdasarkan SPRINT-9/R.2.11/Ft.1/01/2024.

Baca juga: Banding Ditolak, Kades Korupsi Dana Desa untuk Sawer LC Tetap Divonis 5 Tahun Penjara

Selain tersangka, barang bukti berupa 119 dokumen terkait Tindak Pidana Korupsi juga dilimpahkan penyidik Tipikor Polres Sorong.

"Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman huluman 20 tahun penjara atau seumur hidup," ujarnya.

Haris mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 di Kampung Kasih, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Sorong sebagaimana yang tercantum di dalam dokumen APBK Kampung Kasih, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

"Sebagian dari ADD digunakan untuk membangun dan merenovasi beberapa unit rumah milik masyarakat dan pembangunan jalan lingkungan Kampung Kasih, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong. Sementara sebagian anggaran dari kegiatan lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka," bebernya.

Ia pun menyebut modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah tidak menggunakan ADD tersebut sesuai dengan yang sudah dijelaskan di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Sehingga diduga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Ia membeberkan, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp 1.127.199.300 atau Rp 1,1 miliar lebih.

Baca juga: Jokowi Janjikan Kenaikan Besaran Dana Desa, asalkan Tak Dikelola Asal-asalan

"Keuangan desa sejatinya digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat kampung itu sendiri. Penyalahgunaan dana kampung sama saja menciderai cita-cita kesejahateraan yang didambakan masyarakat kampung," tegasnya.

Haris mengaku pihaknya akan secepatnya mempersiapkan berkas untuk proses pelimpahan di Pengadilan Tipikor Manokwari untuk diadili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com