Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Mahfud Saat Debat Cawapres, Apa Itu Tri Hita Karana?

Kompas.com - 21/01/2024, 20:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut ada tiga hal yang akan menentukan masa depan Indonesia yakni Tuhan, manusia dan alam.

Ia juga menyebut kearifan lokal masyarakat Bali yakni Tri Hita Karana.

Dikutip dari baliprov.go.id, konsep tata ruang tradisional Bali didasarkan pada prinsip Tri Hita Karana yang menggambarkan tiga unsur penyebab kemakmuran, kesenangan, kelestarian, dan kebaikan dalam kehidupan manusia.

Baca juga: Sebut Food Estate Gagal dan Merusak Lingkungan, Mahfud: Yang Benar Saja? Rugi Dong Kita

Dalam bahasa Bali, Tri Hita Karana secara harfiah berarti tiga kesejahteraan yang terdiri dari parhyangan yakni hubungan dengan Ketuhanan.

Lalu pawongan yakni hubungan manusia dengan manusia dan juga palemahan, wilayah tempat manusia hidup.

Parhyangan, unsur pertama dalam konsep Tri Hita merujuk pada aspek-aspek yang mengatur hubungan manusia dengan yang Maha Kuasa.

Dalam konteks Bali, parhyangan dipengaruhi oleh agama Hindu yang mengajarkan pemujaan pada Hyang Widhi. Sementara itu dalam tata ruang tradisonal tercermin dalam kuil-kuil yang tersebar di Bali dan menjadi pusat spiritual dan kehidupan masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD: Food Estate Gagal, Rusak Lingkungan, Rugi Kita

Konsep kedua yakni pawongan yang berkaitan hubungan antar manusia dalam masyarakat. Desa-desa dan komunitas ini diatur sedemikian. Hal ini tercermin dalam desain desa yang mempromosikan interaksi sosial seperti ruang terbuka umum dan balai desa.

Konsep ketiga adalah palemahan yang merujuk wilayah tempat manusia hidup dan berinteraksi dengan lingkungannya. Hal ini tercermin dalam desain rumah tradisional, sawah terasering dan pola penggunaan lahan yang ramah lingkungan.

Konsep ini mengajarkan tentang menjaga dan melestarikan alam sehingga manusia dapat hidup dalam keseimbangan dengan alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Bunuh dan Bakar Ibu Rumah Tangga di Komplek Pasar Mopah Baru Merauke

Seorang Pria Bunuh dan Bakar Ibu Rumah Tangga di Komplek Pasar Mopah Baru Merauke

Regional
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus 'Tempel' di Serang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus "Tempel" di Serang

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Regional
PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Regional
Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com