Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kupang Cabuli Anak Tiri hingga Hamil

Kompas.com - 19/01/2024, 08:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap HF (56), warga Kecamatan Maulafa, karena diduga mencabuli anak tirinya FF (18) hingga hamil.

"Korban ini statusnya masih pelajar salah satu SMA di Kota Kupang. Dia dicabuli berulangkali hingga hamil," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Florensi menjelaskan, kasus itu bermula pada bulan September 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca juga: 2 Karyawan Perusahaan Kredit di Kupang Dianiaya Saat Tagih Angsuran

Saat itu, korban bersama pelaku sedang berada di rumah mereka.

Pelaku lalu memaksa korban masuk kamar dan melakukan pencabulan terhadap korban. Saat itu, pelaku mengancam membunuh korban.

Akibat kejadian itu, korban hamil dan diketahui oleh ibu kandungnya, RS (51).

Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Gresik Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati

Kesal dengan perbuatan suaminya, RS bersama korban langsung mendatangi Markas Polsek Maulafa untuk melaporkan kejadian itu.

"Kasus ini dilaporkan pada hari Selasa, 16 Januari 2024, dengan nomor laporan: LP/B/6/I/2024/Sektor Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT," kata dia.

Usai menerima laporan, polisi lalu membuat visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk diperiksa.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polsek Maulafa," kata Florensi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf c junto Pasal 15 ayat (1) huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com