KUBI RAYA, KOMPAS.com - Petugas Bandar Udara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua wanita berinisial MR (43) dan SF (41) karena membawa 1 kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam sendal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, kedua orang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Tersangka masih kami periksa untuk pengembangan kasusnya,” kata Thelly dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Perwira Polisi di Aceh Ditangkap karena Kasus Sabu, Diduga Jadi Perantara
Thelly menerangkan, pengungkapan dilakukan Rabu (17/1/2024) pukul 06.30 WIB.
Saat itu, MR dan SF berada di bandara hendak menaiki pesawat CItilink dengan tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
“Petugas Avsec sudah curiga, lalu dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan kedua calon penumpang tersebut,” ujar Thelly.
Menurut Thelly, barang bukti 12 paket narkoba jenis disabu seberat 1 kilogram ditemukan di dalam sepatu hak yang digunakan kedua tersangka.
Baca juga: Tertangkapnya Pelaku Curanmor di Pademangan, 20 Kali Beraksi demi Main Judi dan Beli Sabu
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak Bandara Supadio menghubungi kami untuk penanganan selanjutnya,” ujar Thelly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.