Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra dan Golkar Pasang Badan, Usulan Gibran Mundur dari Wali Kota Dinilai Berlebihan

Kompas.com - 17/01/2024, 19:04 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Golkar Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menilai usulan Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wali Kota berlebihan dan tak perlu.

Usulan agar Gibran mundur dari wali kota muncul dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan didukung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Solo.

Melihat adanya desakan itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan, usulan tersebut berlebihan.

Anggapan berlebihan itu terkait percontohan dari fraksi yang menyebutkan keterlambatan pembahasan Raperda PBG hanya waktu sebentar. 

Baca juga: Dukung Gibran Mundur dari Wali Kota, Fraksi PKS: Dulu Sat Set Sekarang Lambat

Dia menyatakan, penyebab keterlambatan bukan karena Gibran menjadi cawapres, melainkan karena adanya tarik ulur.

"Itu menurut saya berlebihan. Saya kira Mas Gibran enggak seperti itu. Keterlambatan hanya sebentar, dan bukan karena beliau menjadi cawapres. Tapi, lebih karena itu kan memang ada tarik ulur. Jadi, bukan karena keterlambatan Mas Gibran," kata Ardianto, saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/1/2024).

Ardianto menambahkan, keterlambatan tersebut juga tidak bisa dijadikan tolok ukur dan terkesan hanya mencari-cari kesalahan Gibran. 

"Saya rasa tidak. Apa yang disampaikan Fraksi PDI-P seolah-olah hanya mencari kesalahan Mas Gibran saja. Tidak cukup alasan untuk mundur," ujar dia. 

Ketua Fraksi Golkar-PSI sekaligus Sekretaris DPD Gokar Solo, Taufiqurrahman mengatakan, usulan Gibran untuk mundur dari jabatannya tak perlu.

"Menurutnya saya, mundur tidak perlu karena masyarakat masih dukung Mas Gibran merampungkan dulu progam pembangunannya. Saya melihatnya bahwa pemerintah kota berjalan dan selama ini tidak masalah, baik cuti beberapa kali asalkan sesuai aturanperundangan," kata Taufiqurrahman, pada Rabu (17/1/2025).

Ia menambahkan, jika benar Gibran Rakabuming Raka akan mundur dari Wali Kota Solo prosesnya akan lama.

Baca juga: Kabid SMP di Medan Diduga Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kadisdik: Hanya Obrolan Warung

"Jika mudur, proses tidak cepat. Harus persetujuan dari DPRD juga karena nanti pasti disampaikan ke DPRD juga, menyetujui atau tidak. Jadi prosesnya masih panjang, sudah jelas setelah pemilu," ujar dia. 

Terkiat keterlambatan perda yang memperlukan perwali, Taufiqurrahman menyampaikan hal tersebut belum bisa menjadi alasan.

"Di dalam perda memang ada klausul yang menyatakan harus ada peraturan wali kota, maksimal harus berapa bulan, berapa tahun. Kalau kurun waktu itu dilanggar baru pelanggaran. Ini enggak," sebut dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Regional
Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Regional
Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Regional
Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Regional
3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

Regional
Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Regional
Pernah Disebut Gibran Jalannya 'Offroad', Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Pernah Disebut Gibran Jalannya "Offroad", Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Regional
Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Regional
Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Regional
Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Regional
Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Regional
Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Regional
Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Regional
KPU Jateng Bakal Panggil Komisioner KPU Pati dan Sekretaris yang Diduga Selingkuh

KPU Jateng Bakal Panggil Komisioner KPU Pati dan Sekretaris yang Diduga Selingkuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com