Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Dimintai Keterangan Minggu Ini

Kompas.com - 16/01/2024, 15:38 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto menyebutkan, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, akan menjadi saksi persidangan. Persidangan akan dilakukan di hotel Sleman pekan ini.

"Mary Jane, nanti proses ke depan ini, ada semacam asesmen persidangan mulai Kamis, Jumat, dan Sabtu, depan ini. Tunggu saja hasilnya," kata Ponco saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul, Selasa (16/1/2024).

"Persidangan sebagai saksi di (hotel) Royal Ambarukmo," ucap dia.

Baca juga: Kisah Mary Jane, Terpidana Mati yang Ditunda Dieksekusi di Detik Akhir

Ponco mengatakan, pemeriksaan Mary Jane nantinya akan diikuti beberapa lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham), Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri.

"Nanti dari pihak Kemenkumham, dari Kejaksaan, maupun dari pihak Kementerian Luar Negeri akan mendengar kesaksian dari pada Mary Jane," kata dia.

Disinggung mengenai kondisi terkini Mary Jane, Ponco, mengatakan, kondisinya baik dan bisa beradaptasi dengan lingkungan.

"Sehat kok, sehat walafiat, baik-baik saja, dan bisa adaptif bisa bergaul dengan baik di dalam walaupun Mary Jane itu warga negara Filipina," kata Ponco.

Sementara Kepala LPP Yogyakarta Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy enggan memberikan komentar terkait kondisi Mary Jane saat ini.

"Jangan tanya itu ya," kata Evi.

Baca juga: Cerita di Balik Jeruji Terpidana Mati Mary Jane, Penantian 11 Tahun dan Canting Batik

Beberapa waktu lalu kompas.com sempat melihat kondisi di dalam LPP akhir tahun lalu. Mary Jane saat itu tengah menyelesaikan membatik.

Dia sudah fasih berbahasa Indonesia, dan terlihat tekun membatik.

Tentang kasus Mary Jane

Mary Jane Fiesta Veloso dijadwalkan dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2015 lalu. Namun eksekusinya ditunda di detik-detik terakhir.

Eksekusi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane ditunda setelah seseorang yang mengaku sebagai perekrutnya, Maria Cristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).

Baca juga: Perjalanan Kasus Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Kini Habiskan Waktu Membatik di Penjara Yogyakarta

Mary Jane sebelumnya ditangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Dia ditangkap karena kedapatan membawa 2,6 kg narkoba jenis heroin.

Selanjutnya dalam perjalanan kasusnya pada Oktober 2010 perempuan asal Filipina itu divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Kini, setelah hampir 13 tahun menghabiskan waktunya di penjara, ibu dua anak itu kini mulai lancar berbahasa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com