Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas Perempuan yang Baru di Gunungkidul

Kompas.com - 10/03/2021, 16:53 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 88 warga binaan wanita dari Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Salah satu dari warga binaan itu adalah Mary Jane Fiesta Feloso terpidana mati kasus narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan 88 orang warga binaan  menempati gedung pinjaman di Lapas Wirogunan.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Semarang, Jokowi: Berikan Herd Immunity dan Cegah Penularan Covid-19

Pemindahan warga binaan ini menjadi tanda beroperasinya lapas khusus Perempuan Kelas II B Yogyakarta.

"Ada sebanyak 88 warga binaan yang kami pindah ke Lapas Perempuan baru ini," kata Ayu pada wartawan Rabu (10/3/2021).

Gusti Ayu menjelaskan, masih 27 orang lainnya yang akan segera dipindah secara bertahap.

Mereka sebelumnya ditahan di Mapolda DIY dan Mapolresta Yogyakarta.

Pembangunan Lapas Perempuan sendiri sudah dilakukan bertahap sejak 2019 lalu dan beroperasi pada 2021.

Salah satu yang dipindahkan yakni Mary Jane, warga negara Filipina yang terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis heroin. Ia divonis hukuman mati sejak 2010 silam dan Presiden Jokowi menolak memberikan grasi pada 2014 lalu.

Mary Jane sempat akan menghadapi eksekusi dan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 24 April 2015.

Saat hampir dieksekusi, ada penundaan karena waktu itu Kepolisian Filipina tengah menyelidiki kasus hukum yang diduga menjebak Mary Jane.

Mary Jane kembali ke Yogyakarta 29 April 2015.  Hingga kini, kelanjutan eksekusinya belum jelas.

"Betul, salah satu warga binaan bernama Mary Jane ikut dipindahkan ke sini," kata Gusti Ayu.

Menurut dia, Mary Jane terbilang baik dan sehat. Bahkan, perilaku yang luar biasa baik dan mengalami banyak perubahan.

Selain itu, ada 5 warga binaan perempuan lainnya yang merupakan warga negara asing (WNA). Menurut Ayu, mereka telah menerima vonis pidana cukup lama di DIY. Para tahanan WNA tersebut saat ini sudah fasih berbahasa Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com