SUKOHARJO, KOMPAS.com - Bawaslu Sukoharjo melakukan kajian awal terhadap laporan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi terkait fotonya yang terpasang dalam baliho capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kajian awal dilakukan guna menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil.
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki mengatakan, Dandim 0726/Sukoharjo telah melapor secara resmi ke Bawaslu Sukoharjo terkait fotonya terpasang di APK paslon Prabowo-Gibran.
Baca juga: Klarifikasi Fotonya Terpasang di APK Prabowo-Gibran, Dandim Sukoharjo: Fitnah dan Hoaks
"Kami memproses dulu terkait laporan dari Pak Dandim itu. Sekarang kami sedang dalam proses kajian awal dulu terkait laporan itu apakah bisa memenuhi syarat formil atau meteriil," kata Rochmad dihubungi, Senin (15/1/2024).
Apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiil, lanjut dia, laporan Dandim 0726/Sukoharjo akan menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk penelusuran.
"Jika tidak memenuhi syarat formil materiil otomatis kami tidak bisa menindaklanjuti laporan dari Pak Dandim tersebut. Tetapi itu akan menjadi informasi awal bagi kami untuk melakukan penelusuran. Dan untuk hasil penelusuran memang kami sekarang baru melakukan investigasi terkait hal itu," jelas dia.
Dia mengatakan kajian awal hasil laporan dilakukan selama tiga hari. Apabila memenuhi syarat maka laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu ini bahwa jika ada suatu laporan maka akan kami lakukan kajian awal dulu terkait keterpenuhan syarat formil materiil selama tiga hari kerja. Apabila nanti memenuhi syarat formil materiil itu bisa kami register. Artinya bisa kami tindak lanjuti. Jika tidak memenuhi syarat formil materiil kami tidak bisa melakukan register atau tidak bisa kami tindak lanjuti," jelas dia.
Sampai saat ini, ada tiga APK bergambar foto Dandim 0726/Sukoharjo yang ditemukan Bawaslu. Diketahui, MTT terpasang di tiga titik di dua kecamatan, yakni Bendosari dan Sukoharjo.
"Informasi yang kami terima baru itu (tiga MMT). Sebenarnya ada satu ternyata barangnya sudah tidak ada waktu kami telusuri," ungkap Rochmad.
Sebelumnya, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi memberikan klarifikasi terkait fotonya yang terpasang dalam alat peraga kampanye (APK) bersama pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Slamet menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk membuat atau memasang MMT bergambar dirinya dengan Prabowo-Gibran.
Slamet juga menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Kodim 0726/Sukoharjo memegang teguh netarlitas TNI pada Pemilu 2024.
Baca juga: TNI Sebut Spanduk Foto Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran sebagai Proganda Negatif
"Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk membuat atau memasang baliho yang dimaksud. Kedua, saya tegaskan bahwa saya beserta anggota jajaran TNI masih tetap memegang teguh netralitas TNI," kata Slamet di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Slamet menyerahkan temuan foto dirinya terpasang dalam APK Prabowo-Gibran ke sentra Gakkumdu Sukoharjo.
Dia mengungkap pencatutan fotonya dalam APK Prabowo-Gibran merugikan dirinya dan institusi TNI AD.
"Spanduk atau APK yang ditemukan tersebut adalah fitnah yang ditujukan kepada saya dan merupakan hoaks dan propaganda negatif yang sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan atau memojokkan institusi TNI dengan tujuan penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.