Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda Gagal Jadi Peserta Pemilu di Demak, Bawaslu Angkat Bicara

Kompas.com - 13/01/2024, 18:34 WIB
Nur Zaidi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, buka suara terkait gagalnya Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024 di Demak.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha mengatakan, Partai Garuda sudah disahkan menjadi peserta Pemilu 2024.

Namun sebagai parpol tidak mengindahkan aturan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Baca juga: Tak Laporkan Dana Kampanye, PSI dan Partai Garuda Terancam Gagal Jadi Peserta Pemilu di Purworejo

"Nah ini setiap partai kan tahapannya sekarang, selain kampanye mereka harus menyerahkan laporan keuangan mereka ke KPU," katanya kepada Kompas.com ditemui di Kantor Bawaslu Demak, Jl Sultan Fatah Nomor 10, Sabtu (13/1/2024).

Dia menjelaskan, Partai Garuda tidak menyerahkan rekening dana kampanye pada batas akhir waktu yang ditentukan, yakni 7 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.

Kata Ulin, dalam ketentuan Pasal 335 tentang Pemilu terdapat klausa yang mewajibkan parpol menyerahkan laporan awal dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan.

"Kalau kemudian ada partai di Kabupaten Demak tidak menyerahkan laporan dana kampanye itu, maka konsekuensinya dari ketentuan pasal 338 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang bersangkutan akan dibatalkan kepesertaannya sebagai peserta Pemilu 2024 hanya di wilayah tersebut," ungkapnya.

"Artinya kalau yang tidak menyerahkan itu di Kabupaten Demak, itu berarti hanya partai itu saja yang dibatalkan di Kabupaten Demak," sambungnya.

Baca juga: Partai Garuda Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024 di Demak

Konsekuensi yang diterima Partai Garuda pada Pemilu 2024, perolehan suara calon legislatif dari Kabupaten Demak dianggap tidak sah.

"Yang hangus ya semua perolehan surat suara yang berasal dari Kabupaten Demak."

"Jadi kalau di Demak itu dia dapat suara dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI maka suara itu tidak akan diikutkan dalam proses rekapitulasi menjadi konversi menjadi kursi," paparnya.

Ulin menilai, KPU Kabupaten Demak sudah memberikan pelayanan yang baik kepada Partai Garuda.

Bahkan dari KPU sempat menawarkan untuk diantar ke bank guna membuat rekening apabila terdapat kendala.

"Teman-teman KPU sudah standby di kantor, tinggal nunggu Partai Garuda nanti kalau udah kan bareng-bareng diajak ke bank supaya bisa membuka rekening. Sampai seperti itu tapi ya parti Garuda tidak muncul," katanya.

Baca juga: Partai Garuda Minta Maaf karena Catut Nama Warga Maluku Jadi Caleg

Diberitakan Kompas.com, Partai Garuda Gagal menjadi peserta Pemilu 2024 lantaran mengabaikan aturan menyampaikan LADK sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni 7 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.

"Kalau dia tidak mengirim LADK, secara aturan berarti dia tidak patuh, berarti kan didiskualifikasi jadi peserta partai politik di Kabupaten Demak," ujar Ketua KPU Kabupaten Demak, Situ Ulfaati, Rabu (10/1/2024).

Ulfaati mengatakan, sebelum batas akhir pelaporan KPU Demak sudah bertemu langsung dengan Partai Garuda dan berkoordinasi dengan provinsi. Namun, semua itu tidak diindahkan.

"Kami juga berkoordinasi dengan provinsi, barangkali dengan begitu mereka bisa bergerak membuat laporan LADK, tapi memang kami tunggu sampai akhir mereka tidak menyampaikan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com