Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda Minta Maaf karena Catut Nama Warga Maluku Jadi Caleg

Kompas.com - 12/12/2023, 06:45 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkara pencatutan nama warga sebagai calon legislatif Dapil 3 Maluku Tengah dari Partai Garuda berakhir dengan permintaan maaf dan mengakui kesalahan.

Partai Garuda sebagai terlapor menjalani sidang di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku pada Senin (11/12/2023) pukul 10.00 WIT atas pekara pencatutan nama tanpa izin sebagai calon anggota legislatif.

Pada sidang yang kedua itu, agendanya adalah pembuktian. Berdasarkan fakta pelapor dan jawaban penjelasan terlapor, diketahui Partai Garuda terbukti melakukan kesalahan.

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Lapor Akun Tiktok yang Dinilai Sebar Fitnah

"Agendanya pembuktian belum ada hasil tapi ada kesalahan partai," ujar Ketaa Bawaslu Maluku Subair saat ditemui di Hotel Biz Kota Ambon, Senin sore (11/12/2023).

Dalam sidang itu diketahui kesalahan pengambilan nama murni dilakukan oleh Partai Garuda.

Sementara itu pihak pelapor melalui kuasa hukumnya M Fadly Rachman mengatakan terlapor meminta maaf atas tindak tersebut.

"Dari Partai Garuda meminta maaf dan mengakui itu kesalahannya. Kami menduga ada kelalaian," ujar Fadly Rachman.

Sidang yang berlangsung di kantor Bawaslu Maluku kawasan Karang Panjang itu, sempat ditunda 30 menit. Itu lantaran perwakilan Partai Garuda belum menguasai materi laporan pelapor.

Usai masa tunda, pihak partai pun memberikan jawaban tanggapan atas laporan pelapor.

"Partai juga menyampaikan bahwa dong (mereka) menduga LO dari partai tersebut yang memasukkan dokumen dokumen pelapor untuk dimasukkan sebagai caleg," tambah Rachman.

Baca juga: Sepanjang Januari-September 2023, 12 Anggota Polri di Maluku Dipecat

Dalam hal ini dia mengakui kliennya yakni Dwi laily Sukmawati mengalami kerugian.

Pasalnya, Dwi diketahui berstatus sebagai pantarlih di 2023. Selain itu dirinya juga bakal mengikuti sejumlah tes CPNS yang dinilai akan merugikan dirinya jika namanya ada dalam DCT sebagai caleg.

Sementara itu agenda sidang temuan perkara caleg berstatus narapidana di Kabupaten Aru juga berlangsung Senin sore. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIT diundur hingga sore.

Subair mengaku masih akan ada sidang lanjutan pada Jumat yakni untuk mendengar hasil dan putusan bagi dua perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com