KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kekurangan 9.426 surat suara untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, kekurangan ribuan suara itu diketahui setelah petugas melakukan penyortiran dan penghitungan logistik pemilu.
Baca juga: KPU Manggarai Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
"Selain karena ada yang rusak, juga jumlah surat suara tidak sesuai kebutuhan," ujar Feri saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Feri merincikan, untuk anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan (Dapil) NTT 5 mengalami kekurangan 747 suara, DPR RI Dapil NTT 1, 239 surat suara.
Kemudian, DPD 260 surat suara, DPRD Kabupaten Sikka 8.000 surat suara, dan 180 surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden.
Dia mengungkapkan, KPU Sikka telah melaporkan kekurangan yang ada ke KPU Provinsi dan pusat.
Baca juga: 2 Caleg Didapati Ikut Melipat Surat Suara Pemilu, Apa Sanksinya?
"Kami sudah lapor sehingga kekurangan yang ada bisa ditambah atau dilengkapi sebelum tanggal 15 Januari 2024," ujarnya.
Selanjutnya, surat suara itu akan disortir kembali. Jika kurang ataupun rusak maka diusulkan ke KPU pusat dan provinsi.
"Kalau ada kekurangan dicetak kembali," pungkas Feri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.