KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang pekerja pemasang jaringan internet berinisial BA (27) karena diduga memasang kamera tersembunyi dalam kamar pasangan suami istri di Aceh Timur.
Kamera yang diselipkan dalam router internet nirkabel itu diletakkan untuk mengintip.
"Pelaku memasang kamera tersembunyi di kamar korban tanpa izin dan sepengetahuannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Rabu (10/1/2024), seperti dilansir Antara.
Jaringan internet nirkabel itu dipasang BA di rumah korban pada Kamis (26/10/2023).
Saat akan pemasangan, korban meminta pelaku memasang router WiFi di teras depan rumahnya.
Namun, pelaku beralasan jika dipasang di teras rumah maka akan rusak bila terkena hujan.
Selanjutnya, korban menyuruh pelaku memasang di ruang tamu. Pelaku kembali beralasan tidak bisa dikarenakan jaringan bakal lemah.
"Kemudian, pelaku menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban dan korban menyetujuinya," kata Muhammad Rizal.
Selang beberapa hari kemudian setelah router wifi terpasang, korban merasa janggal dengan keberadaan router tersebut.
Baca juga: Buka Bluetooth di Toilet dan Lihat Nomor IP Disebut Tanda Ada Spycam, Benarkah?
Posisinya yang tidak menempel ke dinding melainkan pada sisi atas renggang atau menukik ke bawah serta mengarah ke tempat tidur dianggap korban janggal.
Router tersebut juga disebut memiliki empat lubang kecil di setiap sudutnya.