Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Kamera Tersembunyi di Router Pelanggan, Pemasang Jaringan Internet Ditangkap

Kompas.com - 10/01/2024, 18:06 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang pekerja pemasang jaringan internet berinisial BA (27) karena diduga memasang kamera tersembunyi dalam kamar pasangan suami istri di Aceh Timur. 

Kamera yang diselipkan dalam router internet nirkabel itu diletakkan untuk mengintip. 

"Pelaku memasang kamera tersembunyi di kamar korban tanpa izin dan sepengetahuannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Rabu (10/1/2024), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Uang Miliaran Rupiah 47 Nasabah Bank Lampung Raib, Ternyata Pelaku Pasang Kamera Tersembunyi di Keypad Mesin ATM

Jaringan internet nirkabel itu dipasang BA di rumah korban pada Kamis (26/10/2023).

Saat akan pemasangan, korban meminta pelaku memasang router WiFi di teras depan rumahnya.

Namun, pelaku beralasan jika dipasang di teras rumah maka akan rusak bila terkena hujan.

Selanjutnya, korban menyuruh pelaku memasang di ruang tamu. Pelaku kembali beralasan tidak bisa dikarenakan jaringan bakal lemah.

"Kemudian, pelaku menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban dan korban menyetujuinya," kata Muhammad Rizal.

Selang beberapa hari kemudian setelah router wifi terpasang, korban merasa janggal dengan keberadaan router tersebut.

 

Baca juga: Buka Bluetooth di Toilet dan Lihat Nomor IP Disebut Tanda Ada Spycam, Benarkah?

Posisinya yang tidak menempel ke dinding melainkan pada sisi atas renggang atau menukik ke bawah serta mengarah ke tempat tidur dianggap korban janggal.

Router tersebut juga disebut memiliki empat lubang kecil di setiap sudutnya.

 

Saat korban melepas cover dan ditemukan pada sisi atas lubang sebelah kanan atas terdapat sebuah kamera tersembunyi.

"Atas kecurigaan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur guna ditindaklanjuti secara hukum," kata Muhammad Rizal.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi memeriksa router itu dengan ahli jaringan dan keamanan siber.

Hasilnya, router itu telah dimodifikasi dengan penambahan kamera tersembunyi.

Baca juga: Sebar Foto Bugil Mantan Istri, Pria di Aceh Utara Ditangkap

Dari perangkat kamera itu terdapat sebuah memori micro SD dengan kapasitas penyimpanan sebesar 32 GB.

Polisi kemudian menangkap BA dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ancaman pidananya delapan tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Berkas perkara berikut tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur," kata Muhammad Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com