Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Demak Temukan 1.686 Surat Suara Rusak di Hari Pertama Pelipatan

Kompas.com - 05/01/2024, 13:25 WIB
Nur Zaidi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), menemukan 1.686 surat suara DPR RI rusak di hari pertama sortir dan pelipatan.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati mengatakan, dari 406 kardus yang dibuka terdapat 1.686 kertas surat suara rusak di hari pertama sortir dan lipat pada Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Cerita Nur, Rela Tak Jualan Baju Keliling demi Melipat Surat Suara Pemilu

"Ada 406 kardus yang sudah kita buka dengan total surat suara baik itu 201.293. Untuk surat suara rusak itu 1.686," katanya kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, kategori rusak ini beragam. Mulai dari sobek hingga bercak-bercak warna yang ada di dalam kolom surat suara.

"Ada yang sobek tengah itu juga ada, mungkin terlalu keras atau gimana. Yang paling banyak itu bercak. Kalau sudah di lingkaran di kotak itu tidak diperbolehkan apalagi sampai masuk ke kotak," terangnya.

Ulfaati menyebut, rata-rata kerusakan didominasi bercak warna biru, hitam, merah, dan warna kuning yang secara ukuran melebihi lingkaran diameter pencoblosan.

"Banyak bercak-bercaknya kita tidak berani, karena bercaknya sudah melebihi besarnya coblosan. Itu dikhawatirkan nanti sudah dicoblos di awal. Padahal sebenarnya itu bukan di coblos tapi bercak," sambung dia.

Adapun dari keseluruhan kertas surat suara DPR RI yang rusak, pihaknya akan melaporkan ke KPU RI sembari menunggu instruksi.

"Kalau DPR RI masuk ke KPU RI, jadi nanti kita sampaikan kebutuhan pemenuhan kekurangan itu, berarti kita nunggu instruksinya dari KPU RI," katanya.

Meski jumlah surat suara lebih 2% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT), namun Ulfaati memastikan akan ada pengadaan lagi untuk mengganti yang rusak.

"Surat suara kita kan pas ya, DPT plus 2%. Tentunya pasti akan ditambah, ada pengadaan lagi," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com