Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Puluhan Karung Cabai dan Kopi Senilai Rp 101 Juta, Lima Pria di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 05/01/2024, 11:25 WIB
Idham Khalid,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak lima pria asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya atas kasus pencurian puluhan karung cabai kering dan kopi di sebuah gudang ruko pasar Baretais.

Adapun kelima pria tersebut yakni SA (24), S (30) AW (22), dan dua anak di bawah umur, yaitu AG dan G yang berasal dari tempat tinggal yang sama.

Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap

Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan, kelima pelaku tersebut mencuri puluhan karung kopi dan cabai dalam dua waktu yang berbeda.

Pertama, para pelaku mencuri barang milik korban 17 September 2023 dengan mencuri 40 karung kopi masing-masing berisi 12 kilogram dan 20 karung cabai dengan berat masing-masing 15 kilogram.

Sementara kejadian yang kedua terjadi pada 29 Desember 2023, para pelaku mencuri 21 karung kopi, dan 23 karung cabai kering.

"Total jumlah barang yang dicuri para pelaku 59 karung kopi, dan 35 kantong cabai kering dengan total kerugian korban sekitar Rp 101 juta," kata Nasrullah saat jumpa pers, Jumat (5/1/2024).

Adapun modus pencurian para pelaku, yakni mencuri di malam hari dengan cara membobol tembok ruko yang terbuat dari batako.

"Perannya para pelaku ada yang membobol tembok dengan palu, kemudian masuk ke dalam mengambil barang ini. Kemudian juga ada yang ber berperan mengawasi di luar untuk berjaga-jaga," kata Nasrullah.

Usai berhasil mencuri dengan membawa barang durian menggunakan mobil pikap, para pelaku kemudian menjualnya dengan harga murah.

"Setelah berhasil dijual, hasilnya di bagi-bagi. Ada yang alasannya untuk mabuk, ada yang untuk kebutuhan keluarga," kata Nasrullah.

Atas perbuatan mereka, tiga pelaku SA (24), S (30), dan AW (22) yang ditangani Polsek Sandubaya diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara terhadap dua orang pelaku anak di bawah umur, pihak Polsek menyerahkan penanganan ke pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anake (PPA) Reskrim Polresta Mataram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

Regional
Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Regional
Sejumlah Pemda Larang 'Study Tour', Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Sejumlah Pemda Larang "Study Tour", Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Regional
Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Regional
Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com