SOLO, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal usulan untuk menunda pembagian bantuan sosial (bansos) hingga pemilihan presiden (pilpres) selesai.
Seperti diketahui usulan tersebut datang dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gibran mengatakan bahwa keputusan soal penundaan bansos bukan di dirinya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Tunda Penyaluran Bansos hingga Beres Pemilu
"Keputusan bukan di Saya. Saya monggo, mohon masukan dari warga dan lain-lain, dari pasangan lain. Itu keputusan bukan di saya," kata Gibran Rakabuming Raka, di Balai Kota Solo, pada Jumat (5/1/2024).
Soal kecurigaan bahwa pemberian bansos akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu, Gibran meminta tidak dikaitkan dengan politik apalagi pilpres.
"Kami ikut aturan dari Bawaslu ya. Jika ada yang salah kami siap ditegur atau mendapatkan sanksi. Kemarin kan saya juga sudah datang, ketemu Ketua Bawaslu juga. Pokoknya kami mengikuti aturan saja," paparnya.
Sebelumnya, usulan ini disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Ia memahami bahwa usul itu akan banyak ditolak oleh berbagai pihak.
Akan tetapi menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos.
"Tentu pendapat ini tidak populer dan mungkin banyak yang mengkritik saya soal ini. Tapi saya ingin demi menjamin fairness, demi menjamin imparsialitas dalam pilpres ini harus kita pertimbangkan," kata Todung.
"Saya tidak punya kuasa untuk bisa mengatakan itu akan di lakukan ya akan dipertimbangkan, tapi pemerintah selayaknya memperhatikan semacam ini," lanjutnya.
Todung berharap pemerintah juga tidak membuat kebijakan baru terkait bantuan sosial untuk masyarakat selama proses pemilihan umum (pemilu).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.