BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad merdang terkait adanya kabar yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati Pulau Galang, Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.
“Sudah-sudahlah, asik nak buat gaduh aja, jangan percaya kabar tersebut, itu kabar hoaks,” kata Ansar Ahmad di Batam, Rabu (3/1/2024).
Ansar menegaskan, berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab.
“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa belum ada kesepakatan apa pun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” tegas dia.
Baca juga: Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Baca juga: Mengenal Etnis Rohingya dan Sejarah Pengungsiannya dari Myanmar
Ansar juga menampik kabar yang menyatakan bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.
“Itu juga hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ungkap dia.
Ansar mengatakan bahwa rumor-rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca juga: Polemik Penampungan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Ditolak Warga tapi Dipuji UNHCR
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Diakui Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat bahwa keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan.
Namun Pemerintah belum mengambil kebijakan apa pun, apalagi diisukan sudah menunjuk pulau Galang sebagai titik tempat penampungan.
“Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita,” terang dia.
Baca juga: 184 Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Aceh, Siapa Mereka?
Ansar juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Ia mengatakan, pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.
“Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional,” jelas Ansar.
Baca juga: Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya