Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keliru Beri Pertolongan, Pengurus Asrama Disabilitas di Semarang Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/12/2023, 15:10 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pengurus asrama khusus disabilitas di Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial VE lalai dalam bertugas dan menyebabkan 1 orang penghuni asrama tewas. Akibatnya VE (36) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan kasus ini berawal ketika korban berinisial RC (33) ditemukan tergeletak di kamar mandi asrama pada Selasa (26/12/2023).

"Jadi kasus ini adalah kasus kelalaian, dari pelaku yang menyebabkan kematian orang lain. TKP ini adalah tempat perawatan orang yang berkebutuhan khusus. Kronologisnya, korban sedang di kamar mandi. Kemudian oleh pelaku diketahui dalam posisi yang tidak sadarkan diri, diduga pingsan," ujar Irwan dalam jumpa pers, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Suara Penyandang Disabilitas di Kota Bayu, Tak Ingin Cuma Jadi Penonton di Tiap Pemilu

 

Mendapati hal itu, VE selaku pengurus yang juga pengasuh asrama berusaha menolong korban dengan menarik bagian atas baju korban untuk mengeluarkannya dari kamar mandi.

"Jadi ketika korban berada di dalam kamar mandi, terjatuh. Kemudian ditarik menggunakan dari baju yang dililitkan di leher," terangnya.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Elizabeth Semarang ternyata nyawa korban tidak tertolong. Diduga korban mengalami gagal nafas karena leher terjerat.

"Kita mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa ada jenazah yang diantar namun sudah ada kelihatan jeratan di leher korban. Pemeriksaan forensik RSUP dr Kariadi, sudah memberikan kesimpulan, diduga penyebabnya adalah gagal nafas," bebernya.

Pihaknya mengungkapkan sampai Desember ini terdapat 10 orang berkebutuhan khusus dirawat di asrama itu. Begitu pula korban RC sudah dirawat selama 23 tahun tepatnya sejak berusia 10 tahun.

"Awalnya asrama ini dikelola oleh orang tua VE. Namun, setelah orangtua VE meninggal, kemudian dikelola isterinya (ibunya) dan VE. Sebenarnya TKP ini, dulunya ada izin. Tapi izinnya kemudian tidak pernah diperbarui sampai dengan tahun 2011, kira kira 12 tahun itu sudah tidak ada izin," tuturnya.

Baca juga: Saat Penyandang Disabilitas Blora Ikuti Simulasi Pemungutan Suara...

 

Sementara, dalam pengakuannya tersangka VE mengatakan dirinya ingin menolong korban. Dia panik mendapati korban tergeletak di kamar mandi.

"Saya belajar otodidak, sejak kecil saya melihat apa yang bapak ibu saya berikan ke anak-anak. Korban sering kejang biasanya kalo ada yang sakit langsung kami bawa ke RS. Jadi saat R dalam keadaan tergeletak saya langsung tarik, saya nggak kuat, korban gemuk, saya berusaha apa adanya. Saya panik enggak menyangka," kata VE.

Dalam kasus ini, polisi menjerat VE dengan Pasal 338 KUHP subsider pasal 359, yaitu karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com