Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga untuk Lukas Enembe dari Mama-mama Papua

Kompas.com - 28/12/2023, 12:56 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Jenazah Lukas Enembe akan dimakamkan di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) sore.

Jenazah mantan Gubernur Papua itu tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, pukul 09.00 WIT.

Guna menyambut jenazah Lukas Enembe menuju Koya Tengah, tokoh adat Sentani mengimbau seluruh masyarakat untuk berdiri di sepanjang jalan sebagai penghormatan terakhir.

Ondofolo (kepala adat) Heram Dasim Kleubeuw, Yansen Ohee, mengatakan, masyarakat di Kampung Harapan, yang merupakan bagian dari masyarakat adat Heram, diimbau untuk menyiapkan bunga.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe Tiba di Jayapura, Ribuan Warga Padati Bandara

Dia menuturkan, mama-mama Papua sudah bersiap dengan bunga di sepanjang jalan di Kampung Harapan sebagai penghormatan kepada Lukas Enembe.

"Kami menantikan iring-iringan jenazah, mama-mama Papua sudah menyiapkan bunga untuk mengiringi beliau sebagai penghormatan terakhir," ujarnya, Kamis, dikutip dari Antara.

Menurut Yansen, penghormatan ini dilakukan karena masyarakat adat Heram Dasim Kleuwbeuw sangat dihargai oleh Lukas Enembe.

"Mari kita berikan penghormatan bagi beliau menuju tempat peristirahatannya yang terakhir," ucapnya.

Baca juga: Ribuan Warga Arak Jenazah Lukas Enembe, Massa Memanas Lempar Batu

Sambut jenazah Lukas Enembe, warga padati Bandara Sentani


Kedatangan jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani disambut massa.

Sebelum jenazah tiba, Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda menemui massa untuk meminta mereka menjaga ketertiban.

"Tidak boleh ada aksi yang mengganggu keamanan karena Pak Lukas Enembe adalah orang yang cinta damai," ungkapnya.

Setiba di Bandara Sentani, jenazah dibawa ke ruang VIP yang sudah dipenuhi oleh keluarga almarhum, Forkompinda, dan para pejabat Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Wujud Penghormatan untuk Lukas Enembe, Masyarakat Diimbau Hentikan Aktivitas Sementara Saat Iring-iringan Jenazah Melintas

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com