BOGOR, KOMPAS.com- Pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Jalur Wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, berakhir pada Sabtu (23/12/2023) pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, sistem one way atau satu arah tersebut diberlakukan dari arah Jakarta dan dari sebaliknya sejak pukul 07.30 WIB dan 12.30 WIB.
Kaur Mintu Satlantas Polres Bogor, Ipda Nanang Sirojudin mengatakan, petugas menormalkan kembali jalur tersebut dari kedua arah pada Sabtu pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Polisi Berlakukan One Way di Jalur Jakarta-Puncak Bogor
Dengan demikian, saat ini jalur Puncak sudah bisa dilalui oleh kendaraan dengan dua arah.
"Sekarang baru saja dinormalin sehingga kini normal dua arah tadi jam 15.30 WIB," ujar Nanang, Sabtu.
Dia menjelaskan, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak ataupun sebaliknya sudah kembali normal atau sudah bisa melintas kedua arah.
Sistem one way tersebut dihentikan karena arus kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak Bogor sudah terserap naik ke atas.
Sebelumnya terjadi kepadatan arus kendaraan di jalur tersebut atau dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor.
"Kiriman dari Jakarta yang mengarah ke atas cenderung sudah berkurang," ucapnya .
Baca juga: Polisi Terapkan Malam Tanpa Kendaraan pada Pergantian Tahun di Jalur Puncak Bogor
Sistem satu arah atau one way diberlakukan selama delapan jam lamanya karena jalur Puncak Bogor sempat mengalami kepadatan imbas antrean kendaraan wisatawan yang ke atas
Arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor sempat juga disetop karena pelaksanaan one way di Pintu Gerbang Tol (GT) Ciawi dan sekitaran Pospol Simpang Gadog atau Jalan Ciawi.
"Titik-titik hambatannya di persimpangan -persimpangan gitu, tapi anggota (polisi) sudah tergelar di titik-titik itu dan sudah diantisipasi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.