Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Kapolda Banten Larang Truk Menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan

Kompas.com - 23/12/2023, 15:01 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Abdul Karim menghentikan kendaraan barang menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan.

Permintaan itu disampaikan guna mengantisipasi kemacetan, yang disebabkan adanya kasus penolakan supir truk diseberangkan ke Sumatera.

"Saya juga minta tolong juga ke Kapolda, truk 3 sumbu itu tidak boleh melakukan perjalanan dua hari sebelum tanggal 25 dan dua hari setelah. Tanggal 30-31, tanggal 1 dan 2," kata Budi kepada wartawan di Merak, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Menhub Imbau Masyarakat Pakai Masker Selama Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru

Permintaan Budi itu untuk mengantisipasi terjadi perselisihan sopir truk yang kompak menolak menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan seperti pada arus mudik Idul Fitri 2023. 

Untuk itu, Budi meminta secara langsung kepada Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim untuk menyaring kendaraan barang di Rest Area Tol Tangerang Merak.

"Minta tolong kepada Pak Kapolda untuk difilter di rest area, karena kita harapkan tidak lolos ke Merak atau Ciwandan," ujar Budi.

"Tahun lalu terjadi case, di mana yang jadi masalah mereka kompak enggak mau naik, akhirnya macet," sambung Budi.

Baca juga: Menhub Ungkap 3 Titik Kritis saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pada hari kedua Operasi Lilin tahun 2023 situasi arus lalu lintas di Tol Tangerang-Merak hasil pemantauan udara masih normal.

"Arus lalu lintas menuju Merak maupun sebaliknya masih normal. Di gerbang tol Cikupa masih di angka 3.000 kendaraan per jamnya, artinya kita masih situasi normal," kata Aan.

Pembatasan angkutan barang selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 telah diatur dalam SKB Nomor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB 218/XII/2023, dan nomor 19/PKS/Db/2023.

Dalam aturan itu ada kendaraan barang yang dikecualikan dibatas seperti kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, antaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, dan barang pokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com